Pemprov DKI Diminta Tindak Tegas Hiburan Malam yang Langgar Prokes

Ilustrasi Satpol PP segel lokasi hiburan malam di Tamansari, Jakbar.

JagatBisnis.com – Operasional tempat hiburan malam di DKI Jakarta selama bulan Ramadhan tengah disorot. Sebagian manajemen upaya hiburan malam diduga melanggar aturan kesehatan ataupun prokes dan ditaksir tak memiliki keterbukaan kepada warga mukmin yang tengah menempuh ibadah Ramadhan.

Perwakilan federasi anak muda dan warga, Andy Iskandar menyampaikan grupnya berencana akan melaporkan sebagian manajemen hiburan malam ke polisi. Ia bilang sejumlah hiburan malam itu melanggar prokes di tengah usaha penyelesaian endemi COVID- 19.

“ Mereka diduga melanggar prokes, melanggar determinasi Undang- Undang Kesehatan, melanggar Keppres dan Undang- Undang tentang gawat kesehatan, melanggar Peraturan Wilayah Nomor. 2 Tahun 2020 Tentang penyelesaian COVID- 19 dan Melanggar Peraturan Wilayah tentang PPKM DKI Jakarta,” tutur Andy, dalam keterangannya yang diambil Sabtu, 1 Mei 2021.

Baca Juga :   10 Mal Ini Tak Patuhi Prokes

Ia pula menekankan terdapat ketentuan ialah Ketetapan Gubernur Nomor. 434 tahun 2021 terkait adaptasi jam operasional dan etika sosial meluhurkan pemeluk Islam selama Ramadhan. Ketentuan ini paling tidak dapat jadi referensi selama Ramadhan.

Baca Juga :   Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor Gelar Apel Pelajar Sadar Prokes

Beliau mengatakan sebagian tempat hiburan malam yang diduga melanggar prokes semacam RAN- RAN, Roxi, Komplek Melawai Gulungan Meter, dan Kosong club.

Hingga itu, Andy meminta para petugas penegak hukum dan Pemprov DKI dapat menangani jelas sejumlah hiburan malam itu. Harapannya dengan tindakan jelas dapat memberikan dampak kapok dan sanggup memantapkan angka keterbukaan berkeyakinan. Atmosfer masyarajat juga mendukung.

Baca Juga :   Anies Keluarkan 5 Seruan Prokes Ibadah Ramadan, Boleh Ceramah Tapi Cuma 15 Menit

“ Jika tidak terdapat tindakan jelas, pasti pelanggaran sejenis ini akan menjamur dan mematikan kesehatan warga. Akan susah mengatur wabah COVID- 19,” jelasnya.

Setelah itu, beliau menekankan supaya terdapat uraian keterbukaan berkeyakinan yang saat ini pemeluk mukmin masih lakukan atmosfer bulan Ramadhan.” Ini bulan Ramadhan, ayolah bangun keterbukaan dan hargai pemeluk Islam yang tengah melaksanakan ibadah,” tutur Andy.(ser)

MIXADVERT JASAPRO