JagatBisnis.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menulis sudah terdapat miliaran rupiah yang sukses digabungkan dari ganjaran kompensasi pelanggar aturan kesehatan. Kompensasi Prokes itu terkumpul sejak medio 2020 sampai Pemberlakukan Pemisahan Kegiatan Warga ataupun PPKM Darurat ini.
” Totalnya sejak dini sudah Rp7, 2 miliyar sejak April 2020,” tutur Delegasi Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Jakarta, Selasa, 13 Juli 2021.
Untuk kompensasi selama PPKM Gawat nominalnya masih wajib dilakukan pengecakan terlebih dulu. Tetapi, yang tentu selama PPKM Gawat ini sudah banyak perkantoran, tempat makan dan lain yang ditindak jelas.
” Kita dapat yang langgar ataupun informasi sementara sudah 10. 416 yang kena ganjaran masker, restoran 429, kantor 115, tempat upaya lain 387. Ini informasi dari Satpol PP selama PPKM Gawat 3- 9 juli,” tuturnya.
Discussion about this post