Pengawasan Karantina Tanjung Priok Harus Diperketat

JagatBisnis.com – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengawasan keamanan dan pengendalian mutu pangan dan pakan asal komoditas pertanian di Tempat Pemeriksaan Karantina (TPK) Graha Segara, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (30/4/2021). Sidak dilakukan untuk memastikan para petugas karantina mengawasi dan memeriksa secara ketat komoditas-komoditas pertanian yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

“Karantina adalah kunci pangan dan keselamatan masyarakat, mengatur keluar masuknya komoditas pertanian. Karena itu tugas karantina harus dijalankan dengan baik. Jika lengah, dampaknya akan berbahaya bagi masyarakat. Jadi harus pastikan pangan aman dikonsumsi. Sementara farmasi dan kosmetik aman digunakan,” katanya disela-sela sidak.

Oleh Sebab itu, lanjut dia, jajaran petugas karantina pertanian diminta bisa memberikan jaminan keamanan komoditas pertanian yang beredar di masyarakat. Maka diperlukan pengawasan yang ketat dengan pelayanan yang cepat. Sehingga pelayanannya bisa bersaing dengan negara lain.

“Untuk meningkatkan pengawasan komoditas pertanian sistem pelayanan perkarantinaan saat ini harus dilakukan secara lebih cepat, cermat dan akurat. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Jokowi. Karena udah saatnya negara ini bisa memberikan pelayanan terhadap publik dengan akurasi yang ada,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil menambahkan, untuk mempercepat layanan pemeriksaan, pihaknya menyiapkan Laboratorium Keliling (Labling) dan Laboratorium Sertifikasi Karantina (Lasera). Pelayanan Labling dan Lasera ini menjadi terobosan untuk memberikan pelayanan yang cepat dan efektif.

“Jika sebelumnya pengguna jasa harus datang ke counter pelayanan karantina di tiap-tiap pelabuhan di kawasan Tanjung Priok. Kini, pengguna jasa dimudahkan karena Lasera datang saat kapal sandar di pelabuhan. Adanya layanan ini memberikan banyak manfaat, antara lain efisiensi waktu dan biaya pengguna jasa, kepastian pelayanan. Selain itu menghindari terjadinya suap, pungli, maupun gratifikasi,” tutup Ali. (eva)