JagatBisnis.com – Klaim pembiayaan penindakan COVID- 19 di Kota Malang, Jawa Timur, sesuai memo Badan Eksekutor Agunan Sosial( BPJS) Kesehatan Malang sebesar Rp205, 3 miliyar. Jumlah itu, berawal dari 14 rumah sakit referensi ataupun rumah sakit non referensi di Kota Malang.
” Dalam perihal ini kita BPJS Kesehatan tugasnya merupakan memandu. Karena, yang membayarkan klaim COVID- 19 ini merupakan dari pusat melalui Departemen Kesehatan. Jumlah sebesar itu berawal dari 3. 646 permasalahan COVID- 19 dari rumah sakit di Kota Malang,” tutur Kepala BPJS Malang, Dina Diana Adiratna, Kamis, 22 April 2021.
Dina mengatakan, jumlah klaim sebesar Rp205, 3 miliyar telah diverifikasi sesuai Ketetapan Menteri Kesehatan Nomor HK. 01 atau 07 atau MENKES atau 446 atau 2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penukaran Biaya Pelayanan Penderita Penyakit Peradangan Emerging Khusus Untuk Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan Pelayanan Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19).
Discussion about this post