Selasa, 24 Mei 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Aturan Baru Larangan Mudik Lebaran 2021

23 April 2021 - 16:13
in Berita, Nasional
0
TikTok Hadirkan Program #SamaSamaBerbagi untuk Rasakan Kebahagiaan dan Kebersamaan selama Ramadan
Share on FacebookShare on Twitter

Kepala BNBP berlaku seperti Pimpinan Satgas Covid- 19 Doni Monardo menerangkan arti dari addendum( bonus klausul) Pesan Brosur ini merupakan menata pengetatan persyaratan Pelakon Ekspedisi Dalam Negara( PPDN) sepanjang H- 14 penghapusan mudik( 22 April- 5 Mei 2021) serta H+7 penghapusan mudik( 18 Mei- 24 Mei 2021).

Sedangkan sepanjang era penghapusan mudik 6- 17 Mei 2021 senantiasa legal Pesan Brosur Dasar Kewajiban Penindakan COVID- 19 No 13 Tahun 2021 mengenai Penghapusan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah serta Usaha Pengaturan Penyebaran Corona Virus Disease 2019( COVID- 19) Sepanjang Bulan Bersih Ramadhan 1442 Hijriah.

Berita Terkait

Larangan Mudik, 461.626 Kendaraan di Putar Balik

Pemudik Membludak, Pos Penyekatan di Bekasi Jebol

Selanjutnya determinasi dalam addendum SE Satgas Covid- 19;

Ekspedisi pemindahan udara

Pelakon ekspedisi pemindahan hawa harus membuktikan pesan penjelasan hasil minus uji RT- PCR atau rapid test antigen yang sampelnya didapat dalam kurun durasi maksimum 1 x 24 jam saat sebelum kepergian, ataupun pesan penjelasan hasil minus uji GeNose C19 di Bos Hawa saat sebelum kepergian selaku persyaratan ekspedisi serta memuat e- HAC Indonesia.

Page 2 of 6
Prev123...6Next
Tags: Mudik Lebaran 2021 Dilarang

Related Posts

Pemerintah Diminta Waspadai Cacar Monyet
Nasional

Pemerintah Diminta Waspadai Cacar Monyet

24 Mei 2022 - 18:14
Mantan Putra Mahkota Yordania Kini Berada di Tahanan Rumah
Nasional

Tentara Rusia Divonis Penjara Seumur Hidup karena Bunuh Warga Sipil

24 Mei 2022 - 17:18
Ini yang Bikin Diplomat Rusia di PBB Jenewa Mengundurkan Diri
Nasional

Ini yang Bikin Diplomat Rusia di PBB Jenewa Mengundurkan Diri

24 Mei 2022 - 16:17
COVID-19 Melonjak, Beijing Tutup Stasiun Subway
Nasional

Kasus COVID-19 Meningkat, WFH di Beijing Diperpanjang

24 Mei 2022 - 15:14
Anggota Brimob Pengawal Gubernur Kepri Ditangkap karena Miliki 10 Kg Sabu
Nasional

Di Sela-sela Sidang, 2 Hakim PN Rangkasbitung Nyabu

24 Mei 2022 - 14:13
PPKM Level 1 Diperpanjang, Restoran di Luar Jawa-Bali Boleh Buka hingga Pukul 02.00
Nasional

PPKM Level 1 Diperpanjang, Restoran di Luar Jawa-Bali Boleh Buka hingga Pukul 02.00

24 Mei 2022 - 13:12
Next Post
Bea Cukai Gali Potensi Para Pelaku Usaha dalam Negeri Lewat Program CVC

Bea Cukai Jateng DIY Amankan 704 Ribu Batang Rokok Ilegal

WN India yang Tiba di Soetta Diawasi Ketat dan Dikarantina selama 5 Hari

WN India yang Tiba di Soetta Diawasi Ketat dan Dikarantina selama 5 Hari

Kasus Malaria di Indonesia Alami Penurunan hingga 49 Persen

Kasus Malaria di Indonesia Alami Penurunan hingga 49 Persen

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
Fasilitasi Industri Migas dan Panas Bumi, Bea Cukai Topang Ketahanan Energi Nasional

YELLO Hotel Manggarai Tawarkan Paket Buka Puasa ‘BU BARIAH’ Bersama Anak Yatim

7 April 2022 - 22:29
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
Video Syur Diduga Mirip Artis Nagita Slavina

Heboh, Video Siaran Langsung Pasangan Mesum di Ternate

19 Februari 2022 - 01:11

EDITOR'S PICK

Kasus Positif COVID-19 Bertambah hingga 9.869 Orang

Kasus Positif COVID-19 Bertambah hingga 9.869 Orang

12 Februari 2021 - 15:36
Kenali Gejalanya Dampak Fatal COVID-19 pada Otak

Vietnam Desak Agar WHO Percepat Pengiriman Vaksin COVAX

19 Juni 2021 - 06:16
Thailand Legalkan Warga Tanam Ganja

Thailand Legalkan Warga Tanam Ganja

26 Januari 2022 - 11:12
Indonesia Ekspor Perdana Alumina Rp104 Miliar

Langka, Harga Minyak Goreng di Natuna Melambung

14 Maret 2022 - 17:05

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • Pemerintah Diminta Waspadai Cacar Monyet
  • Tentara Rusia Divonis Penjara Seumur Hidup karena Bunuh Warga Sipil
  • Ini yang Bikin Diplomat Rusia di PBB Jenewa Mengundurkan Diri
  • Kasus COVID-19 Meningkat, WFH di Beijing Diperpanjang

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.