Dua Kakek di Bogor Dikeroyok Massa karena Cabuli Anak 8 tahun

Ilustrasi Pencabulan Foto: Tribunnews.com

JagatBisnis.com – Dua kakek bernama samaran EN( 65 tahun) dan SN( 50 tahun) masyarakat Dusun Cibentang, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sesi belur dihakimi masyarakat. Kemarahan masyarakat meluap setelah 2 eyang itu diduga makan anak berumur 8 tahun di desanya.

Aksi pengeroyokan masyarakat itu viral, salah satunya diunggah akun Instagram@infoparung. Dalam film itu, nampak massa menggila sedang memukuli seseorang. Dalam keterangan film itu, 2 eyang itu ialah pelaku prostitusi.

” Kemarahan masyarakat Dusun Cibentang Kec. Ciseeng melambung malam tadi sekitar jam 21. 00 Wib. Alasannya 2 orang eyang( pelaku) telah melakukan aksi bejatnya( pemerkosaan pada anak di dasar baya sampai sebesar 5 kali).

Masyarakat mengepung rumah lurah Cibentang saat pelaku diamankan dan pada akhirnya amukan masyarakat tak sanggup terbendungkan lagi,” demikian keterangan film.

Dikonfirmasi terkait peristiwa ini, Kepala Dusun Cibentang, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Hassanudin membetulkan peristiwa itu.

” Iya betul kemarin malam. Saat ini sudah diamankan di Polsek. Saat ini sudah kita serahkan ke kepolisian,” tuturnya dikonfirmasi, Kamis 22 April 2021.

Hassan mengatakan ketegangan ini terjadi saat kedua eyang itu diamankan dan sedang berjalan perantaraan bersama keluarga korban. Tetapi massa yang bertambah banyak membuat marah masyarakat susah dibendung. Hassan mengimbau supaya masyarakat tidak berperan pemberontak ataupun bermain juri sendiri kepada 2 eyang ini dan memberikan permasalahan ini ke polisi.(ser)