Ekbis  

Jamin Kualitas, BSN Kembali Tetapkan SNI Barang Emas

JagatBisnis.com –  Emas ternyata menjadi salah satu investasi yang diminati masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Walau harganya sempat melambung tinggi, permintaan emas tetap meningkat. Untuk memberi jaminan akan kualitas produk emas, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan SNI emas dengan 8880:2020.

Direktur Pengembangan Standar Infrastruktur, Penilaian Kesesuaian, Personal, dan Ekonomi Kreatif, BSN, Hendro Kusumo mengatakan, terkadang masyarakat umum secara kasat mata tidak bisa melihat secara jelas kebenaran jumlah kadar suatu emas yang dibelinya. Dengan ditetapkannya SNI bareng emas, maka produk emas yang telah lolos sertifikasi SNI semakin memudahkan masyarakat untuk yakin dan percaya akan jaminan nilai kadar dan karat produk emas.

“SNI ini merupakan revisi dan penggabungan dari 2 SNI sebelumnya yang usianya sudah lama, tahun 1995 dan 2005. Maka dilakukan revisi klausul persyaratan mutu dan metode uji pembuktian kesesuaian terhadap parameter mutu. Apalagi dengan perkembangan teknologi sehingga substansi SNI sebelumnya tidak sesuai lagi untuk menjadi sumber acuan dalam menguji,” katanya dalam keterangan tertulis yang diter di Jakarta, Jumat (16/4/2021).

Baca Juga :   Emas Melesat, Galeri 24 Luncurkan 4 Serian Anyar

Dia menjelaskan, adapun tujuan ditetapkan SNI emas baru ini untuk memberikan acuan produsen dalam memproduksi barang emas yang sesuai dengan persyaratan standar. Sehingga dapat melindungi konsumen dalam mendapatkan barang-barang emas yang sesuai dengan standar yang berlaku serta memberikan acuan bagi laboratorium uji dalam melaksanakan pengujian kadar emas dalam barang emas.

Baca Juga :   Analis: Harga Emas Anjlok karena Investor Cari Dolar AS

“Adapun definisi barang-barang emas menurut SNI ini adalah barang-barang yang terbuat dari emas murni, paduan emas murni, dan/atau paduan emas murni yang dilapis rhodium atau logam mulia lainnya. Sementara itu emas murni adalah produk emas yang terbuat dari fine gold, sedangkan perhiasan emas adalah produk yang terbuat dari emas dan paduannya,” paparnya.

Baca Juga :   Tips Aman Beli Emas Secara Online

Menurut Hendro, adanya SNI emas yang baru ini masyarakat tidak perlu khawatir akan kepastian ukuran/kadar emas. Salah satu industri yang merupakan pionir penerap SNI di perhiasan emas yang telah meraih sertifikat SNI ini adalah PT Sentral Kreasi Kencana atau SKK Jewels

“Dengan pengakuan para pelaku usaha tersebut, kami mendorong industri di bidang emas lainnya untuk juga dapat secara bersama-sama menerapkan SNI 8880:2020. Karena pada akhirnya dapat meningkatkan daya saing produk mereka dan tentunya jaminan barang dapat dipercaya oleh konsumen,” pungkas Hendro. (eva)

MIXADVERT JASAPRO