Ekbis  

Bea Cukai Bogor Gagalkan Tiga Pengiriman Narkoba melalui Jasa Titipan

JagatBisnis.com – Gencar berantas narkoba, Bea Cukai Bogor berhasil gagalkan tiga pengiriman narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) dalam paket barang kiriman melalui perusahaan jasa titipan (PJT) diawal bulan April ini.

Bekerjasama dengan Polres Kabupaten Bogor, pada Jumat (02/04), Bea Cukai Bogor berhasil melakukan penindakan terhadap paket yang diduga NPP disalah satu PJT di daerah Ciapus, Bogor.

Plt. Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Edwan Isrin, mengatakan pihaknya memperoleh informasi terdapat paket berasal yang dari Bandung akan dikirimkan kepada penerima berinisal D yang beralamat di kecamatan Bogor Selatan, Bogor.

“Setelah dilakukan pemeriksaan didapatkan paket berupa 5 plastik klip berisi ± 5 gram tembakau iris yg diduga sediaan NPP jenis Synthetic Cannabinoid” ungkap Edwin.

Baca Juga :   Lindungi Pelaku Usaha Dalam Negeri dan Jaga Stabilitas Ekonomi, Bea Cukai Musnahkan Jutaan Barang Ilegal

Setelah dilakukan pemeriksaan tersebut, seluruh barang bukti diserahterimakan kepada Polres Kabupaten Bogor untuk dilakukan proses control delivery terhadap penerima barang dan dilakukan proses penelitian lebih lanjut.

Selang beberapa hari, pada Rabu (07/04), Bea Cukai Bogor berkoordinasi dengan Satuan Resnarkoba Polres Kota Bogor kembali menggagalkan pengiriman narkotika yang diselundupkan dalam paket barang kiriman melalui PJT.

Berbekal informasi crawling dan analisa Kanwil Bea Cukai Aceh dan Bea Cukai Purwokerto, diketahui bahwa pengirim paket berasal dari Soreang yang akan dikirim ke Tanah Sareal, Bogor. Untuk menggali informasi lebih dalam, tim gabungan melakukan penggalangan terhadap salah satu PJT. Hasilnya tim bisa menahan paket milik Pelaku berinisial KA di salah satu PJT di daerah Kedunghalang, Bogor.

Baca Juga :   Bea Cukai Pastikan Tugas Mengawasi dan Memfasilitasi Industri Arak Bali Berjalan Beriringan

“Untuk mengelabui petugas, paket diberitahukan sebagai batu akik pirus. Atas paket tersebut dilakukan pemeriksaan bersama Satuan Resnarkoba Polres Kota Bogor. Ditemukan sebongkah batu dan dus kecil yang dibungkus kertas berisi plastik klip tembakau iris yang diduga sediaan NPP jenis Synthetic Cannabinoid dengan berat +- 0,5 gram,” ujar Edwan pada penindakan kedua ini.

Dengan dugaan telah melanggar UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, seluruh barang bukti telah diserahterimakan kepada Satuan Resnarkoba Polres Kota Bogor untuk dilakukan proses penelitian lebih lanjut.

Tidak henti-hentinya, kali ini Bea Cukai Bogor kembali berhasil ungkap penyelundupan NPP dalam paket pakaian, pada Jumat (09/04) melalui PJT di Kedunghalang, Bogor.

Baca Juga :   Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Dorong Potensi Penerimaan Negara Dan Perketat Pengawasan

Menggandeng Satuan Resnarkoba Polres Kabupaten Bogor, Bea Cukai Bogor lakukan operasi gabungan di Kabupaten Bogor. Berbekal informasi crawling dan analisa Kanwil Bea Cukai Aceh melalui Subdit Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai, diketahui bahwa terdapat pengiriman paket dari Cikampek dengan tujuan Cibinong, Bogor.

Edwan mengungkapkan, pada penindakan kali ini tim gabungan menemukan paket celana jeans dengan dibungkus kertas yang di dalamnya terselip 3 plastik klip kecil tembakau iris yang diduga sediaan NPP jenis Synthetic Cannabinoid dengan berat +- 5 gram.

Seluruh barang bukti diserahterimakan kepada Polres Kabupaten Bogor untuk dilakukan proses control delivery terhadap penerima barang dan dilakukan proses penelitian lebih lanjut.(srv)

MIXADVERT JASAPRO