Sabtu, 20 Agustus 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pengusaha Bisa Terkena Sanksi dan Denda Jika Terlambat Bayar THR

12 April 2021 - 12:13
in Berita, Nasional
0
Asosiasi Pekerja Ragu Menaker Bakal Larang THR Dicicil
Share on FacebookShare on Twitter

JagatBisnis.com –  Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, telah mengharuskan pengusaha untuk melunasi dengan cara penuh dan tepat durasi Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 untuk pekerja atau pegawai. Jika tidak, mereka akan dikenakan ganjaran ataupun kompensasi.

Ida mengharuskan pembayaran THR itu dengan cara penuh dan tepat durasi melalui Pesan Brosur( SE) Nomor Meter atau 6 atau HK. 04 atau IV atau 2021. Melalui SE itu, pengusaha harus beri uang THR maksimal H- 7 hari raya keimanan Idul Fitri 2021.

Berita Terkait

Tanya THR ke Perusahaan, Karyawan di Makassar Ini Langsung Dipecat

Aduan THR 2022 Tembus 2.114 Laporan

Tetapi, Ida menekankan, SE itu pula memberikan kelonggaran untuk industri yang masih terdampak COVID- 19, ialah THR bisa dicicil

minimun H- 1 Idul Fitri 2021 sesuai dengan perjanjian tercatat bersama pekerjannya.

Jika para pengusaha masih menyalahgunakan kewajibannya untuk memberikan THR 2021, hingga sesuai Permenaker Nomor. 6 atau 2016 artikel 10, Ida menekankan, akan dikenakan kompensasi keterlambatan beri uang THR sebesar 5 persen dari keseluruhan THR yang wajib dibayarkan.

Page 1 of 3
123Next
Tags: THR

Related Posts

Sadis, Gegara Cemburu Selebgram Turki Dipaksa Pacar Terjun dari Tebing
Nasional

Sadis, Gegara Cemburu Selebgram Turki Dipaksa Pacar Terjun dari Tebing

20 Agustus 2022 - 12:17
2 Terdakwa Kasus Mafia Tanah di Kalbar Divonis Bebas
Nasional

Berkas Tersangka Ferdy Sambo dan Tiga Orang Tersangka Lainnya Diserahkan ke Kejagung

20 Agustus 2022 - 11:19
OT Group melalui Fulio Lanjutkan Komitmen Dukung Industri Film Nasional
Nasional

OT Group melalui Fulio Lanjutkan Komitmen Dukung Industri Film Nasional

20 Agustus 2022 - 10:03
Diskusikan Sengketa Pertanahan di Gili Trawangan, Menteri ATR/Kepala BPN Pastikan Keadilan bagi Masyarakat dan Pemerintah Daerah
Nasional

Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Candi Borobudur ke Kemendikbudristek

20 Agustus 2022 - 09:02
Polisi Paparkan Penyebab Kebakaran di Indekos Tambora yang Tewaskan 6 Orang
Nasional

4 Orang Korban Tewas akibat Kebakaran di Indekos Tambora Teridentifikasi

20 Agustus 2022 - 08:14
Viral, Seorang Bocah Dikeluarkan dari Barisan Gerak Jalan
Nasional

Viral, Seorang Bocah Dikeluarkan dari Barisan Gerak Jalan

20 Agustus 2022 - 07:16
Next Post
Sinergi dengan BKIPM, Bea Cukai Gorontalo Lepas Ekspor Perdana Kepiting Bakau ke Singapura

Penerapan Pengarusutamaan Gender di Bea Cukai Tanjung Perak Tuai Apresiasi Irjen Kemenkeu

Helikopter di Bandara Ilaga Dibakar OPM

Helikopter di Bandara Ilaga Dibakar OPM

Direktur Jenderal Bea Cukai Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Bersama Polres Aceh Tamiang Amankan 3,3 Juta Batang Rokok Ilegal

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Benarkah Harga Ikan Blue Marlin Capai Rp37 Miliar?

Benarkah Harga Ikan Blue Marlin Capai Rp37 Miliar?

22 Maret 2021 - 14:23
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
Ada Mini Zoo di Horison Green Forest Bogor

Ada Mini Zoo di Horison Green Forest Bogor

25 Februari 2021 - 03:15

EDITOR'S PICK

Perkuat Pendanaan Startup, KemenKopUKM Gelar Matchmaking Entrepreneur Financial Fiesta

MenKopUKM: Kualitas Produk Kecantikan Brand Lokal Tidak Kalah Dari Produk Impor

18 Juni 2022 - 16:34
Kemenhub Buka 10 Bandara untuk Kedatangan Luar Negeri

Bisnis Airlines Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

20 Juli 2022 - 09:11
Bea Cukai Gelar CVC di Tiga Wilayah Ini

Bea Cukai Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Lampung dan Malang

29 Juli 2022 - 21:41
Vietnam Siapkan USD58,7 Miliar Bangun Kereta Cepat

Vietnam Siapkan USD58,7 Miliar Bangun Kereta Cepat

15 Agustus 2022 - 18:44

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • Sadis, Gegara Cemburu Selebgram Turki Dipaksa Pacar Terjun dari Tebing
  • Berkas Tersangka Ferdy Sambo dan Tiga Orang Tersangka Lainnya Diserahkan ke Kejagung
  • OT Group melalui Fulio Lanjutkan Komitmen Dukung Industri Film Nasional
  • Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Candi Borobudur ke Kemendikbudristek

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.