Focus group discussion aturan impor juga diadakan Bea Cukai Ambon, Bea Cukai Kupang, serta Kanwil Bea Cukai Maluku dengan mengundang peserta dari PT AKR Corporindo Tbk. untuk membahas bersama bagaimana alur proses importasi dari PT AKR Corporindo Tbk. Perusahaan itu diketahui menyalurkan kebutuhan bbm bagi Marine Vessel Power Plant (MVPP) kapal pembangkit listrik PT PLN di beberapa daerah termasuk Ambon dan Kupang.
“Agenda FGD tersebut adalah Bea Cukai mendengarkan paparan proses bisnis impor dari PT AKR, yang dilanjutkan pemaparan Bea Cukai dari dari sudut pandang regulasi yang ada. Setelahnya, kedua pihak berdiskusi melihat praktek bisnis yang dilakukan PT AKR kemudian kita sandingkan dengan regulasi yang ada, yang beriirisan dengan proses bisnis PT AKR,” lengkap Sudiro. Menurutnya kedua pihak bertujuan untuk mencapai kesepemahaman sehingga pelayanan importasi terhadap PT AKR tidak mengalami kendala di lapangan. (srv)
Discussion about this post