Ekbis  

Gagalkan Upaya Penyelundupan Impor Tekstil, Bea Cukai Selamatkan UMKM

JagatBisnis.com – Tetap menjaga meski pergerakan terbatas oleh pandemi, Bea Cukai Pangkalpinang tetap memberikan kinerja terbaiknya dalam mengabdi kepada negeri. Salah satu cara yang dilakukan Bea Cukai Pangkalpinang adalah dengan tetap melakukan pengawasan ketat terhadap barang impor ekspor yang berada di wilayah pengawasannya.

Dalam rangka melaksanakan tugasnya tersebut, Bea Cukai Pangkalpinang bersama tim gabungan dari Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Timur berhasil menggagalkan penyelundupan barang impor ilegal berapa gulungan tekstil di beberapa lokasi wilayah pengawasan dengan total jumlah 1.605 roll/gulungan tekstil.

Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Yetty Yulianty, mengatakan bahwa penindakan kali ini merupakan hasil dari pengawasan terhadap informasi yang beredar dari masyarakat bahwa adanya indikasi gulungan tekstil ilegal menuju beberapa daerah di kota Pangkalpinang.

Baca Juga :   Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi, Bea Cukai Lakukan Kunjungan Kerja ke Instansi lain

“Tim gabungan yang mendapat informasi dari masyarakat kemudian melakukan penyisiran ke beberapa daerah dimaksud. Dengan bermodal informasi itu lah akhirnya tim mendapatkan barang bukti yang dimaksud.” Ungkap Yetty

Baca Juga :   Bea Cukai Kawal Pelepasan Ekspor Berbagai Komoditi di Empat Wilayah

Tim gabungan yang menemukan target 5 Truk yang dicurigai kemudian melakukan pemantauan dan penindakan. Dari tangan pelaku, diamankan 5 orang bersama dengan tekstil ilegal sejumlah 1.605 gulungan yang kemudian dibawa ke kantor Bea Cukai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Penegakan hukum yang telah dilakukan merupakan bagian dari komitmen dan keseriusan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam memberantas barang-barang ilegal yang tidak hanya berpotensi membahayakan masyarakat, melainkan juga terhadap stabilitas perekonomian dalam negeri. Koordinasi dan Sinergi yang baik dengan instansi dan aparat penegak hukum serta masyarakat sudah menjadi komitmen Bea Cukai untuk terus dilakukan dalam rangka mendorong dan melindungi industri dalam negeri serta memfasilitasi perdagangan. Hal ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas Bea Cukai kepada masyarakat dan negara.” Tutup Yetty. (srv)

MIXADVERT JASAPRO