Polisi Tangkap Dua Terduga Teroris di Sumatera Utara

Ilustrasi

JagatBisnis.com –  Detasemen Spesial (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dikabarkan melakukan penahanan 2 tersangka terorisme di Kota Tanjung Gedung, Sumatera Utara, Jumat 19 Maret 2021. Petugas kepolisian masih melakukan pengembangan terkait penahanan itu.

Perihal itu, dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Angket. Hadi Wahyudi pada reporter di Ajang, Jumat siang, 19 Maret 2021.

Baca Juga :   Polisi Terima Pesan Teror Usai Tangkap 22 Teroris

“ Aku bisa afirmasi terdapat 2 tersangka teroris( dibekuk) di wilayah hukum Polda Sumatra Utara,” ucap Hadi.

Hadi mengatakan diri belum mendapatkan informasi dengan cara perinci terkait penahanan kedua tersangka terorisme itu dengan alasan aparat Densus 88 Kontra Teror masih bertugas di alun- alun untuk pengembangan.

Baca Juga :   Polri Masih Terus Dalami Keterlibatan Munarman

“ Saat ini Tim Densus 88 sedang melakukan pengembangan. Esok Densus yang akan memberikan keterangan lebih lanjut,” jelas Hadi.

Baca Juga :   Pangkalan Militer di Somalia Diserang Teroris, 5 Orang Tewas

Hadi pula membenarkan belum menemukan afirmasi apakah tersangka teroris itu akan dibawa ke Polda Sumut ataupun tidak. Tetapi, beliau akan memberikan keterangan buntut berdasarkan informasi disampaikan pihak Densus 88 Antiteror. (ser)