JagatBisnis.com – Guna memberikan kenyamanan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Provinsi Sulawesi Utara yang tinggal di perumahan bersubsidi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan terus mendorong meningkatkan kualitas perumahan melalui penyaluran Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU). Tahun ini Kementerian PUPR mentargetkan penyaluran bantuan PSU untuk 1.816 unit rumah bersubsidi di daerah tersebut.
“Bantuan PSU disalurkan oleh Kementerian PUPR agar masyarakat yang tinggal di Perumahan bersubsidi merasa nyaman,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid di Jakarta beberapa waktu lalu.
Khalawi menerangkan, penyaluran bantuan PSU tersbut dilaksanakn berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Nomor 38/PRT/M/2015 tentang Bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Untuk Perumahan Umum. Penyaluran bantuan PSU meliputi pembangunan jalan lingkungan, penyediaan jaringan air bersih dan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) kepada pengembang perumahan yang membangun perumahan bersubsidi untuk MBR.
Discussion about this post