Selasa, 5 Juli 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Ekbis

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Kudus dan Blitar

15 Maret 2021 - 19:27
in Ekbis
0
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Kudus dan Blitar
Share on FacebookShare on Twitter

JagatBisnis.com – Bea Cukai kembali gagalkan peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasan Kudus dan Blitar. Bea Cukai Kudus berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal dari kabupaten Jepara dan menyita rokok ilegal yang ditimbun di rumah tinggal pada Kamis (11/3). Sebanyak 1,5 juta batang rokok dan 15,8 ribu keping pita cukai diduga palsu diamankan oleh petugas. Total kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,1 miliar.

Penindakan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya sebuah minibus yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal dari wilayah Jepara. Petugas Bea Cukai Kudus segera menindaklanjuti informasi. Sekitar pukul 23.45, tim berhasil menemukan mobil sesuai yang diinformasikan, berada di depan sebuah rumah tinggal di Desa Troso, Kecamatan Pecangaan, Jepara.

Berita Terkait

Bea Cukai Paparkan Aturan Penyampaian Manifes dan Pelayanan Keberatan dan Banding

Fasilitas dari Bea Cukai Dukung Kemeriahan Kompetisi Motor Cross Grand Prix of Indonesia Seri Ke-12

Petugas segera melakukan pemeriksaan terhadap mobil, didampingi Ketua RT setempat karena tidak ditemukan sopir mobil tersebut. Dari hasil pemeriksaan diperoleh barang bukti sebanyak 19 karton rokok yang dilekati pita cukai diduga palsu dan 1 karton berisi rokok batangan. Total barang bukti 316.000 batang rokok SKM. Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan terhadap rumah di tempat mobil terparkir, yang diduga juga digunakan untuk menimbun rokok ilegal. Dari dalam rumah petugas menemukan 1.188.200 batang rokok ilegal.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Bea Cukai

Related Posts

Liburan Mengesankan di Aston Bogor dengan Promo School Funcation
Ekbis

Liburan Mengesankan di Aston Bogor dengan Promo School Funcation

5 Juli 2022 - 07:09
Kementan Siapkan Kebutuhan Pangan Jelang Idul Adha di Wilayah DKI Jakarta
Ekbis

Hotel Ciputra Jakarta Patut Berbangga karena Telah Memperbaharui Sertifikat CHSE dari BV (Bureau Veritas)

4 Juli 2022 - 23:34
Swiss Cafe Pondok Indah Persembahkan Kanda Brothers Live Concert Pop Rock Eveningop
Ekbis

Swiss Cafe Pondok Indah Persembahkan Kanda Brothers Live Concert Pop Rock Eveningop

4 Juli 2022 - 17:34
Di Tengah Pesimisme Ekonomi Dunia, Dolar Terus Menguat
Ekbis

Di Tengah Pesimisme Ekonomi Dunia, Dolar Terus Menguat

2 Juli 2022 - 11:19
Anjloknya Nilai Tukar Yen, Harga iPhone dan iPad Meroket di Jepang
Ekbis

Anjloknya Nilai Tukar Yen, Harga iPhone dan iPad Meroket di Jepang

2 Juli 2022 - 03:12
Mata Uang Bitcoin Turun
Ekbis

Mata Uang Bitcoin Turun

2 Juli 2022 - 02:02
Next Post
Viral, Pria Tampar Bocah di Minimarket

Viral, Pria Tampar Bocah di Minimarket

Kolaborasi Acer untuk Pendidikan Dukung Transformasi Digital

Kolaborasi Acer untuk Pendidikan Dukung Transformasi Digital

Soal Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Ini Respons PDIP

Soal Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Ini Respons PDIP

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
DPR Ingatkan Pemerintah Harus Hati-hati Dalam Mengeluarkan Wacana Cukai Ban Karet, BBM dan Deterjen

Stasiun Matraman Uji Coba Penumpang KRL

17 Juni 2022 - 00:11
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
Mulai 2023 NIK Bakal Jadi NPWP

BSI Akuisisi BTN Syariah

14 Juni 2022 - 09:07

EDITOR'S PICK

Bisa Singkirkan Parasit di Tubuh, Begini Cara Konsumsi Biji Pepaya

Bisa Singkirkan Parasit di Tubuh, Begini Cara Konsumsi Biji Pepaya

17 Juni 2021 - 08:19
Wabah PMK Meluas, Kerugian Ditaksir Hampir Rp10 Triliun

Mulai 31 Mei, Subsidi Minyak Goreng Curah Dicabut

25 Mei 2022 - 03:12
Jakarta All New Corolla Senayan Rayakan HUT ke-2

Honda e Raih Gelar ‘German Car of the Year 2021’

29 November 2020 - 20:25
Gencar Patroli Siber, Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Ribuan Butir Obat-Obatan Terlarang

Sebagai Wujud Optimalisasi Pelayanan dan Pengawasan, Bea Cukai Lakukan Sosialisasi Kepabeanan

11 April 2022 - 17:36

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • Bob Tutupoly Meninggal karena Penyakit Stroke
  • Ini Alasan PLN, Listrik Sumatera dan Bangka Padam
  • Penembakan Massal di Chicago Kembali Terjadi, 6 Orang Tewas
  • Turki Tahan Kapal Rusia Diduga Bawa Gandum Curian dari Ukraina

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.