Ekbis  

Bea Cukai Bersama Kepolisian dan BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika Hasil Penindakan

JagatBisnis.com – Bea Cukai bekerja sama dengan Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan narkotika hasil penindakan yang dilakukan secara sinergi. Sinergi antara Polda Aceh dan Kanwil Bea Cukai Aceh masih berlanjut. Tercatat sebanyak total 404,9 kg sabu yang terdiri dari 343,9 kilogram sabu hasil pengembangan atas operasi gabungan penggagalan penyelundupan sabu dari Malaysia ke Bireuen sinergi antara Satuan Petugas (Satgas) Bea Cukai di Provinsi Aceh dengan Satgas Polda Aceh dan 61 kilogram sabu hasil pengungkapan jaringan internasional pelaku tindak pidana jenis sabu ini berhasil dimusnahkan serta total 17 tersangka berhasil diamankan.

Baca Juga :   Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Ilegal dan Tidak Layak Konsumsi Senilai Rp3,53 Miliar

“Ratusan kilogram narkotika tersebut merupakan barang bukti penyelundupan narkotika di Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Bireuen yang digagalkan oleh Polda Aceh dan Kanwil Bea Cukai Aceh beserta instansi terkait,” ungkap Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Safuadi.

Dalam kegiatan pemusnahan ini, Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, menyampaikan bahwa, “Aceh saat ini telah dijadikan pasar perdagangan narkoba dan terjadi di kabupaten atau kota di wilayah Aceh, jika hal ini tidak ditindak tegas maka kita akan menyaksikan ke depan secara kasat mata akan terjadi kerusakan secara fisik dan mental terjadi di mana-mana,” ungkapnya.

Baca Juga :   Optimalkan Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Kejaksaan

Irjen Pol. Wahyu Widada, Kapolda Aceh mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan kontribusi nyata dalam memberantas narkoba. Serta saling bahu membahu dalam Pemberantasan, Pencegahan, Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN).

Baca Juga :   Bea Cukai Galang Sinergi Majukan UMKM Berpotensi Ekspor

Pemusnahan narkotika juga dilakukan oleh Bea Cukai Entikong bersama BNN Provinsi Pontianak. Adeyana Supriyana selaku Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalimantan Barat menyatakan bahwa berdasarkan data, terdapat lebih dari 3 Kilogram narkotika jenis sabu dan 11,91 Kilogram jenis ganja. Kedua jenis narkotika tersebut didapat dari dua kasus yang berbeda. Atas kasus tersebut, BNNP telah mengamankan 3 orang tersangka berinisial B, J, dan R. (srv)

MIXADVERT JASAPRO