JagatBisnis.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan kembali diperpanjang. PPKM di DIY akan diperpanjang sampai 22 Maret 2021 mendatang.
Ketetapan memerpanjang PPKM ini disampaikan oleh Gubernur DIY, Sri Baginda Hamengku Buwono X di Bangunan DPRD DIY. Baginda HB X menjabarkan salah satu estimasi perpanjangan PPKM di DIY karena permasalahan penjangkitan COVID- 19 masih labil.
” Karena masih labil dalam maksud labil belum normal (penjangkitan Covid- 19). Kemarin 89( akumulasi permasalahan setiap hari) saat ini di atas 100. Supaya juga mungkin bed sudah amat turun sudah di dasar 50 persen, 46 koma demikian,” menggerai Baginda HB X.
Baginda HB X menerangkan Pemda DIY tak mau berleha- leha dengan situasi saat ini alhasil aplikasi PPKM kembali diperpanjang. Baginda berambisi dengan perpanjangan PPKM ini tak terdapat lonjakan jumlah penderita positif Covid- 19 di DIY.
Discussion about this post