Kasus Pelat TNI Bodong Dilimpahkan ke Polisi

Denpom III/5 Bandung menyerahkan kasus pelat TNI bodong ke polisi

JagatBisnis.com – Detasemen Polisi Tentara (Denpom) III atau 5 Bandung menjemput seorang perempuan yang mengklaim alat transportasi berpelat nomor Tentara Nasional Indonesia(TNI) di Batununggal Kota Bandung. Diketahui, wanita itu diamankan pada Rabu malam 3 Maret 2021.

Panglima Denpom III atau 5 Bandung, Letkol Cpm Pamungkas menjelaskan setelah menempuh pengecekan pelat nomor itu tidak terdaftar, dan permasalahan ini dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal( Satreskrim) Polrestabes Bandung.

” Permasalahannya bersama benda fakta dilimpahkan ke Polrestabes,” tutur Letkol Pamungkas di Bandung, Kamis 4 Maret 2021.

Berdasarkan hasil pengecekan perempuan itu mendapatkan piringan hitam nomor ilegal dari seseorang berinisoal AN dengan corak untuk berlagak.” Ia beli 1, 5 juta dari AN, yang kita sedang cari. Tuturnya cuma untuk gaya- gayaan,” tuturnya.

Baca Juga :   Jembatan Ambruk, Warga Cianjur Terpaksa Seberangi Sungai Pakai Ban

Kepala Bidang Pencerahan Biasa( Kabidpenum) Puspen Tentara Nasional Indonesia (TNI) Kolonel

Laut( KH) Edys Riyanto membetulkan penahanan salah seorang masyarakat Bandung, yang luang viral di alat sosial Tik Tok, karena memperlihatkan menggunakan piringan hitam nomor alat transportasi Tentara Nasional Indonesia(TNI) bodong alias ilegal.

Kolonel Edys Riyanto menjelaskan kalau pelaku kreator konten tik tok yang menggunakan pelat alat transportasi ilegal itu bernama samaran RHK alias Pooja telah dibekuk oleh POM Tentara Nasional Indonesia(TNI) dan membenarkan perbuatannya kalau alat transportasi itu merupakan mobil individu dengan pelat nomor Tentara Nasional Indonesia (TNI) ilegal ataupun bodong.

Baca Juga :   Nenek 90 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia Usai Terseret Banjir

“ Sekitar jam 23. 30 Wib, Puspom Tentara Nasional Indonesia(TNI) dan Anggota Lidpam Pomdam III atau Siliwangi, dan Lidpam Denpom III atau 5 Bandung, bersama Satlak Gakkum Wal Denpom III, telah mengamankan alat transportasi awam bersama dengan pelaku yang menggunakan piringan hitam nomor dinas Tentara Nasional Indonesia(TNI),” ucapnya.

Sebelumnya, seorang perempuan viral di alat sosial mendekskripsikan mobil berpelat Tentara Nasional Indonesia(TNI) yang diucap sebagai kepunyaan suaminya melalui sebuah postingan di alat sosial Instagram akun@manaberita. Bahkan, postingan itu jadi pancaran Pusat Pencerahan( Puspen) Tentara Nasional Indonesia(TNI).

Baca Juga :   Diduga Dibunuh Suami, Ibu 2 Anak di Semarang Ditemukan Tewas

Dalam akun itu, si perempuan mengutarakan tentang mobilnya. Bahkan, wanita itu seakan menyindir seorang pria.

” Ini anak aku, ini mobil aku. Dari pelatnya saja, kamu sudah dapat ketahui dong suami aku siapa? Jadi jika untuk suami kamu yang tak ketahui asal- usulnya, aku sarankan, apa yah, aku tak tahu pula serupa ia,” cetusnya dalam akun@manaberita. (ser)

MIXADVERT JASAPRO