JagatBisnis.Com – Pemerintah perlu melakukan audit Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai upaya untuk mendukung digital government yang partisipatif, kolaboratif, berkelanjutan, dan efektif. Hasil dari audit akan membantu pemerintah dalam melakukan perbaikan kualitas infrastruktur dan aplikasi SPBE dalam jangka panjang.
Oleh karena itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berkolaborasi dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) selaku lembaga audit pemerintah menggelar Sosialisasi Audit Infrastruktur dan Aplikasi SPBE di lingkup Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota di Indonesia. Para peserta mendapatkan materi mengenai dasar hukum, teknis pelaksanaan, dan standar teknis yang harus diterapkan dalam audit teknologi SPBE.
“Mudah-mudahan dalam acara ini informasi mengenai pelaksanaan alur TIK dan infrastruktur SPBE dapat diperoleh dengan baik,” ujar Asisten Deputi Bidang Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo saat membuka sosialisasi yang merupakan Aksi SPBE edisi ke-10 ini, secara virtual, Jumat (26/2).
Discussion about this post