Hasil Tes Antigen Belum Dilaporkan ke Data Covid-19 Nasional

JagatBisnis.com –  Hingga saat ini, data pemeriksaan menggunakan rapid tes antigen belum dilaporkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) ke sistem New All Record (NAR). Sehingga belum masuk ke laporan harian Covid-19 nasional. Padahal, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menargetkan tes antigen masuk laporan harian Covid-19 mulai akhir pekan lalu.

Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengakui data itu belum dilaporkan Fasyankes. Namun Nadia tak menjelaskan alasan data tes antigen tersebut masih belum juga terlapor dan harus menanyakan ke unit terkait.

“Rapid test antigen telah ditetapkan sebagai alat diagnostik Covid-19 oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada awal Februari lalu. Rapid test antigen dimaksudkan untuk mengejar ketertinggalan telusur (tracing) Covid-19 Indonesia,” katanya, Jumat (26/2/2021).

Baca Juga :   Tok! Mulai 27 Oktober 2021, Harga Tes PCR Rp275 Ribu

Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, walau belum masuk laporan harian, pelaksanaan pelaporan data tes antigen di lapangan sedang dilakukan. Penggunaan tes antigen mulai ditujukan untuk konfirmasi positif Covis-19.

Baca Juga :   Kemenkes Siapkan 60 Juta Dosis Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun

“Jadi, keputusan ini (diagnostik menggunakan tes antigen) sudah mulai dilaksanakan. Ada kriteria spesifik dalam penggunaannya, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/446/2021,” ujar Wiku di Media Center Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Kamis (25/2/2021).

Menurutnya, keputusan itu menetapka rapid diagnostic test antigen dapat digunakan dalam kondisi tertentu untuk kepentingan pelacakan kontak, penegakan diagnostik, dan skrining. Diagnostik dengan tes antigen dapat dilakukan di puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan. Selanjutnya, data akan tercatat dan dilaporkan ke pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga :   Lanjutkan Kolaborasi dengan Kemenkes, Grab Serahkan 1.000 Konsentrator Oksigen, 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Dosis Vitamin

“Pada prinsipnya, penggunaan rapid diagnostic test antigen harus memerhatikan kriteria pemilihan, penggunaan alur pemeriksaan, fasilitas pemeriksaan, dan petugas pemeriksa. Tes antigen juga memerhatikan pengelolaan spesimen, keselamatan hayati (bio safety), pencatatan, dan pelaporan penjaminan mutu pemeriksaan serta pengelolaan limbah pemeriksaan,” tutup Wiku. (esa/*)

MIXADVERT JASAPRO