JagatBisnis.com – Hingga saat ini, data pemeriksaan menggunakan rapid tes antigen belum dilaporkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) ke sistem New All Record (NAR). Sehingga belum masuk ke laporan harian Covid-19 nasional. Padahal, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menargetkan tes antigen masuk laporan harian Covid-19 mulai akhir pekan lalu.
Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengakui data itu belum dilaporkan Fasyankes. Namun Nadia tak menjelaskan alasan data tes antigen tersebut masih belum juga terlapor dan harus menanyakan ke unit terkait.
“Rapid test antigen telah ditetapkan sebagai alat diagnostik Covid-19 oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada awal Februari lalu. Rapid test antigen dimaksudkan untuk mengejar ketertinggalan telusur (tracing) Covid-19 Indonesia,” katanya, Jumat (26/2/2021).
Discussion about this post