JagatBisnis.com – Bea Cukai kian gencar lakukan asistensi di bidang cukai. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat ataupun pelaku usaha di bidang cukai. Tentunya diharapkan dengan semakin meningkatnya pemahaman akan meningkatkan kepatuhan di bidang cukai.
Bea Cukai Malang memberikan asistensi terhadap perusahaan rokok yang baru saja mendapatkan izin sebagai pabrik hasil tembakau dan telah mendapatkan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC). “Asistensi kami berikan untuk menyampaikan hal-hal apa saja yang diperlukan dan diperhatikan perusahaan yang baru mendapatkan NPPBKC seperti merek dan tarif, pemesanan dan pelunasan pita cukai, pembukuan dan pencatatan, serta ketentuan lainnya di bidang cukai,” ungkap Widyatmoko, Pejabat Fungsional pada Bea Cukai Malang.
Asistensi ini diadakan agar membantu pengusaha tidak salah langkah dalam mengambil keputusan yang berhubungan dengan cukai dan lebih paham apa saja yang harus diurus dan dipersiapkan untuk administrasi cukai sehingga tidak terjadi kesalahan di kemudian hari.
Discussion about this post