“ Esok akan kita tingkatkan jadi 52 titik dengan impian warga akan ketahui dengan terdapatnya ETLE Polda Jateng mendukung program ayah kapolri. Tidak hanya ceria warga kita terkait pandangan lalu rute. Satu pelanggaran yang terkait konsumsi helm, tidak gunakan safety belt, gunakan hp dan melawan arus itu akan ditindak,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Lalu Rute Polda Jateng, Komisaris Besar Polisi Rudy Syarifudin menambahkan kalau sebetulnya
ETLE ini telah terpasang sejak 3 tahun lalu di wilayahnya. Tetapi karena regulasinya saat itu belum terdapat ataupun masih ada halangan dalam menerapkannya.
“ Saat ini kita jalani segenap kita bertugas serupa dengan kadispenda, Dinas Perhubungan di mana di ETLE ini akan melihat orang yang belum beri uang fiskal. Pelangaran terdapat berapa? salah satunya di lampu merah ia menerobos lampu merah. Lalu kita liat lagi pajaknya, jika pajaknya mati hingga 2 ia melakukan pelanggaran,” tutur Rudy.
Discussion about this post