Gubernur Sulawesi Selatan Puji Cara Kapolres Tangani COVID-19

JagatBisnis.com –  Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah memuji penindakan aturan kesehatan COVID- 19 di Kabupaten Enrekang dalam menghindari mungkin timbulnya klaster terkini pada keramaian hari balik tahun( HUT) wilayah setempat.

” Aku ucapkan dapat kasih atas aplikasi prokes saat kegiatan HUT Kabupaten Enrekang yang aku angka lumayan bagus dan kencang, perihal ini searah dengan perintah Kepala negara Joko Widodo kalau aturan kesehatan wajib berjalan bersamaan dengan penyembuhan ekonomi,” ucap Nurdin Abdullah di Makassar,

Beliau mengatakan, aplikasi aturan kesehatan jadi keharusan untuk memutuskan mata kaitan penjangkitan COVID- 19 di Sulsel, apalagi nilai penjangkitan belum melandai tetapi diagram penyusutan pula tidak bertambah lagi.

Baca Juga :   Kasus COVID-19 di Sulut Mulai Menurun

Karena itu, di sebagian peluang dirinya muncul dalam kunjungan kerjanya ke daerah- daerah bagus pada peringatan HUT, beliau tidak kurang ingat melihat langsung penindakan aturan kesehatan COVID- 19.

” Aplikasi aturan kesehatan jadi atensi sungguh- sungguh kita. Kita tidak akan menyudahi dan letih menegaskan warga untuk taat dan pastinya sokongan dan antusias pula tidak menyudahi kita bagikan pada para anggota Satgas COVID- 19,” tuturnya.

Baca Juga :   Catat Rekor, Kasus COVID-19 di Jerman Capai 320 Ribu dalam Sehari

Bupati Enrekang Muslimin Pita mengatakan, sebagian skedul kegiatan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Kabupaten Enrekang lumayan padat spesialnya pada saat peringatan HUT ke 61 Kabupaten Enrekang.

Beliau menerangkan, Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib senantiasa aktif turun memberikan bimbingan dan pada saat keramaian HUT Enrekang, ia pula yang langsung memusatkan badan eksekutif memitigasi penjangkitan COVID- 19.

” Skedul Pak Gubernur lumayan padat di Enrekang dan seluruhnya berjalan mudah. Ini seluruh berkah penjagaan kencang dari Polres Enrekang yang sudah mengestimasi mungkin timbulnya klaster terkini, tetapi seluruh itu sudah dilewati dengan nyaman,” tuturnya.

Baca Juga :   WHO Sebut COVID-19 Penyakit Mematikan

Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib mengatakan, suksesnya penerapan ataupun profesi itu seluruh karena terdapatnya sinergi dan koordinasi yang bagus dari semua pihak, bagus Tentara Nasional Indonesia(TNI) ataupun penguasa wilayah dan badan eksekutif.

” Prokes yang diaplikasikan merupakan dengan menata jumlah ajakan terbatas 152 orang meski kapasitas maksimal bangunan alun- alun 850 orang, dengan diwajibkannya semua ajakan melakukan uji belai dan antigen,” ucapnya. (ser)

MIXADVERT JASAPRO