Terkait Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Geledah Dua Lokasi Ini

Stadion Mandala Krida di Baciro, DI Yogyakarta

JagatBisnis.com –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 2 posisi terkait permasalahan dugaan penggelapan pembangunan Stadion Area Krida, Yogyakarta, yang dibiayai oleh APBD 2016- 2017.

2 posisi itu yakni Kantor Badan Anak muda dan Berolahraga DI Yogyakarta dan Kantor Dinas Pembelajaran dan Berolahraga DI Yogyakarta.

Baca Juga :   Bupati Langkat Non-Aktif Didakwa Terima Suap Rp572 juta

Plt Ahli Ucapan KPK, Ali Fikri mengatakan, sejatinya aktif penindakan itu telah dilakukan pada Rabu, 17 Februari 2021.

” Dari penggeledahan di 2 tempat berlainan ini ditemukan berbagai benda fakta di antara lain dokumen- dokumen yang terkait dengan masalah,” tutur Ali pada badan alat, Kamis, 18 Februari.

Baca Juga :   Kasus Etik Lili Jadi Sorotan

Ali lebih jauh mengatakan, dokumen- dokumen itu akan diselisik lebih dalam oleh interogator lembaganya. Esoknya, akta itu akan dijadikan benda fakta dalam cara pembuktian di sidang.

Baca Juga :   Sidang Etik Lili Pintauli Ditunda

” Akta itu akan dilakukan pengesahan dan konfirmasi untuk berikutnya segera dilakukan perampasan sebagai benda fakta dalam masalah ini,” ucap Ali. (ser)