JagatBisnis.com – Kasus pelanggaran etika Lili Pintauli Siregar yang dilakukan pada 2021 hingga dijatuhi sanksi oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK masuk dalam laporan 2021 Country Reports on Human Rights Practices yang dirilis Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS). Komisioner KPK memilih untuk menyindir balik AS daripada melakukan koreksi ke dalam dan menjamin integritas pimpinan.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan lebih baik AS mengurusi persoalan dalam negerinya daripada menyorot situasi negara lain. “AS sih memang begitu, sukanya mengurusi negara orang lain, yang di negerinya sendiri luput diurusi,” kata Nawawi, di Jakarta, Minggu, (17/4/2022).
Dia menolak memberi tanggapan lebih lanjut mengenai kasus Lili yang kembali dilaporkan melanggar etika karena menerima fasilitas mewah saat menonton MotoGP Mandalika. “Saya tidak mau menggunjingkan sesama rekan, apalagi ini bulan puasa,” tuturnya.
Discussion about this post