JagatBisnis.com – Polres Rejang Lebong, Bengkulu, sedang menanggulangi 5 masalah Proteksi Wanita dan Anak( PPA) di wilayah ketetapannya terbatas Januari sampai dini Februari 2021.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Memuji mengalem Prayitno melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Musrin Muzni, mengatakan permasalahan PPA yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong ini berbentuk prostitusi dan aplikasi perdagangan orang.
” Mulai dari dini tahun 2021 ini terkait dengan penindakan masalah Proteksi Wanita dan Anak bertambah lumayan penting, saat ini sudah terdapat 5 masalah yang kita tangani,” tutur ia, Jumat (12/2/2021).
Ia mengatakan, terdapatnya kenaikan permasalahan PPA yang terjadi itu rasanya jadi atensi para orang berumur dan pihak- pihak terkait yang lain di Kabupaten Rejang Lebong untuk melakukan pemasyarakatan kepada wanita dan anak alhasil permasalahannya tidak lalu bertambah.
Discussion about this post