Rudi mengatakan, situasi landainya arus mudik prei imlek pula diiringi pemasyarakatan yang dilakukan penguasa melakukan Pesan Brosur Gabungan Kewajiban Nomor 7 tentang melalau berpergian di era liburan imlek untuk ASN, Tentara Nasional Indonesia(TNI) dan Polri ataupun BUMN. Tidak hanya itu, endemi COVID- 19 yang belum selesai pula diucap membuat warga lebih memilah di rumah di prei imlek ini.
“ Jadi ini memang karena amat efisien Karena pemasyarakatan dari pesan brosur gabungan kewajiban tentang melalau berpergian jauh di prei jauh ini untuk ASN, TNI- Polri, BUMN ataupun himbauan pada pegawai swasta untuk liburan jauh karena masih dalam suasana endemi dan karena terdapat perpanjangan PPKM. Ini biar betul- betul COVID- 19 teratasi,” ucapnya.
Discussion about this post