JagatBisnis.com – Salah satu tantangan utama bagi pengembangan usaha ultra mikro di Indonesia adalah akses permodalan. Walau banyak bank, tapi keberadaannya belum dapat menjadi solusi permodalan bagi masyarakat. Sehingga banyak masyarakat yang akhirnya mencari permodalan ke rentenir. Keprihatinan tersebut mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi XI DPR RI dengan Direksi Bank Mandiri dan Bank BNI pada Kamis (4/2/2021).
Anggota Komis Xl DPR RI, Anis Byarwati mengatakan, hasil survey yang dilakukan oleh BRI kepada 30 juta pelaku usaha ultra mikro, hasilnya sangat memprihatinkan. Karena sebanyak 5 juta pelaku usaha ultra mikro masih mengandalkan rentenir untuk memperoleh pinjaman modal. Sementara, 15 juta pelaku usaha ultra mikro mendapatkan pendanaan dari sektor formal, yaitu 3 juta pelaku usaha dari bank, 3 juta lainnya dari Pegadaian.
Discussion about this post