Ketua DPP PKS: RUU Ekonomi Syariah Jadi Harapan Keadilan Ekonomi Nasional

Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi PKS Anis Byarwati

JagatBisnis.com – Fraksi PKS dan Komisi XI DPR RI sudah mengusulkan RUU Ekonomi Syariah telah diusulkan menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2022. Sehingga masyarakat dapat kembali bernafas lega dan memberikan apresiasi atas kemajuan perjuangan keadilan ekonomi di tengah gencarnya isu tentang ketidakadilan ekonomi yang muncul dari RUU KUP.

“Perjuangan panjang RUU Ekonomi Syariah diharapkan dapat menjadi payung atas undang-undang bernafaskan Syariah yang sudah dikeluarkan seperti UU perbankan Syariah, UU Wakaf, UU zakat dan UU Jaminan Produk Halal,” kata anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi PKS Anis Byarwati dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (4/10/2021).

Selain menjadi payung, lanjut Anis, RUU Ekonomi Syariah ini juga bisa berfungsi untuk memunculkan undang-undang lain yang dapat mengharmonikan fungsi sosial keuangan Islam lainnya. Karena dengan RUU Ekonomi Syariah dapat mengubah makna ekonomi syariah bukan lagi didominasi dengan narasi potensi aset keuangan syariah, potensi ziswaf, perbankan syariah, dan lainnya yang hanya menjadikan masyarakat muslim sebagai target pasar.

Baca Juga :   Ketua DPR: Pemerintah Harus Segera Kendalikan Harga Minyak Goreng

“Dengan RUU Ekonomi Syariah kita ingin lebih dari hanya masyarakat yang sering dijadikan potensi market saja, namun secara makro dan lebih komprehensif dapat menjadi solusi akan keadilan ekonomi nasional,” ujarnya.

Baca Juga :   Kasus Korupsi Bansos, KPK Selidiki Kemensos dan DPR

Menurut dia, perekonomian Indonesia sekarang sangat rentan dari ketidakadilan seperti penguasan ekonomi didominasi oleh segelintir orang dari pada masyarakat yang lebih banyak. Maka, harus memberikan catatan bahwa ekonomi Syariah yang dimaksud adalah ekonomi yang bernafaskan spirit islam yang memastikan tidak adanya penumpukan kesejahteraan pada satu golongan saja.

“Dengan adanya RUU Ekonomi Syariah mampu menciptakan comparative dan competitive advantage dengan memanfaatkan SDA-SDM yang berkualitas dan menciptakan industri yang berbasis sosial enterprise. Dimana, asas kebermanfaatan bagi seluruh yang terlibat di dalam aktifitas ekonomi,” ulasnya.

Baca Juga :   Politisi PKS: Terkuaknya Pandora Papers Jadi Bukti Penghindaran Pajak

Justru, kata Anis lagi, yang menjadi pembeda ekonomi syariah yakni kebermanfaatan dan suistanablenya. Karena orientasi kepada keadilan bukan hitung-hitungan keuntungan semata. Karena RUU ini tidak menciptakan industri kapitalistik yang melupakan fungsi sosialnya.

“Kami berharap dukungan dari masyarakat kedepan, sehingga dalam penyusunan RUU Ekonomi Syariah nanti benar-benar sesuai dengan cita-cita besar yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Mohon doa dan dukungannya, kawal proses ini. Sehingga apa yang telah kita harapkan dari lama dengan lahirnya RUU Ekonomi Syariah dapat terwujud,” pungkasnya. (eva)

MIXADVERT JASAPRO