KKP Tertibkan Kapal Ikan Indonesia Tak Berizin

JagatBisnis.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus bertindak tegas terhadap para pelaku illegal fishing. Tak hanya menyasar kapal ikan asing ilegal, tapi juga mengamankan kapal ikan Indonesia yang melakukan penangkapan ikan tidak sesuai ketentuan. Salah satunya, kapal yang mengoperasikan alat penangkapan ikan purse seine berhasil ditangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 714 Laut Banda pada Selasa (2/2/2021).

“Penangkapan kapal ilegal tersebut berawal saat Kapal Pengawas Perikanan HIU 02 sedang melakukan operasi pengawasan rutin di wilayah perairan tersebut. Lalu, aparat kami memeriksa KMN. INKAMINA-222 yang ternyata tidak memiliki dokumen perikanan”, kata Plt. Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, KKP, Antam Novambar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Dia menjelaskan, kapal dengan 17 awak kapal  pun tidak berkutik ketika aparat Ditjen PSDKP melakukan Penghentian, Pemeriksaaan dan Penahanan (HENRIKHAN). Proses hukum kasus ini akan ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan pada Satuan Pengawasan (Satwas) SDKP Kendari.
“Kapal akan di ad hoc untuk proses hukum lebih lanjut”, tegas Antam.

Baca Juga :   Pos Lintas Batas Negara Bisa Jadi Pintu Ekspor Komoditas Perikanan

Secara terpisaha, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono, mengungkapkan, upaya melindungi sumber daya kelautan dan perikanan dilakukan bukan hanya dari praktik pencurian ikan oleh nelayan asing, tetapi juga terhadap praktik penangkapan ikan yang tidak sesuai ketentuan baik tidak memiliki izin maupun praktik penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan.

Baca Juga :   KKP Siapkan Sanksi Bagi Kapal Kandas dan Rusak Terumbu Karang di Lombok

“Oleh sebab itu, kami meminta nelayan dan pelaku usaha perikanan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :   KKP Tangkap Dua Kapal Asing Pelaku Illegal Fishing di Laut Natuna Utara

Karena kelestarian sumber daya perikanan saat ini menjadi concern kita semua. Kami akan mengambil langkah tegas bila masih ada praktik penangkapan ikan tanpa dilengkapi izin maupun merusak sumber daya kelautan dan perikanan”, tegas Ipunk. (eva)

MIXADVERT JASAPRO