Deputi Penindakan KPK Sambangi Kejagung, Ada Apa?

jagatBisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Direktorat Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) di gedung bundar.

Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan bahwa kedatangannya merupakan bentuk koordinasi dan supervisi antar sesama penegak hukum.

Ia menyatakan, pertemuan yang dilakukan KPK bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) tidak membahas sejumlah penanganan perkara korupsi yang ditangani Direktorat Penyidikan.

“Tidak (membahas kasus), koordinasi biasa terkait penambahan jaksa saja,” kata Karyoto di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (19/11/2020).

Menurut Karyoto, KPK tengah membutuhkan tambahan personel penuntutan dari unsur jaksa. Nantinya, jaksa tersebut akan bertugas di salah satu divisi yang akan dibentuk.

“Karena ada Korsup (Koordinasi dan supervisi) baru untuk jaksa-jaksa yang mendampingi di lapangan,” ujarnya.

Sementara terkait dengan supervisi yang akan dilakukan KPK atas perkara Djoko Tjandra, Karyoto mengatakan bahwa hal tersebut tidak menjadi suatu pembahasan.

Dia juga enggan menjawab apakah berkas perkara kasus Djoko Tjandra yang diminta ke Kejagung telah diberikan kepada KPK atau tidaknya.

Berdasarkan pantauan, tim KPK tiba di Gedung Bundar Kejagung sejak pukul 10.20 WIB. Karyoto datang dengan didampingi sejumlah stafnya. (ser)