Sabtu, 20 Agustus 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Intan Jaya, Mahfud Hargai TNI AD yang Tetapkan 8 Tersangka

13 November 2020 - 10:22
in Nasional
0
Kasus Intan Jaya, Mahfud Hargai TNI AD yang Tetapkan 8 Tersangka

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD

Share on FacebookShare on Twitter

jagatBisnis.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menghargai ketegasan TNI Angkatan Darat yang sudah menetapkan delapan oknum tersangka dari kalangan TNI dalam kasus Intan Jaya terkait pembakaran rumah dinas kesehatan. Mahfud sudah bertemu dengan para petinggi TNI membahas hal ini.

“Terkait kasus tindak kekerasan di Intan Jaya Papua kemarin, Alhamdulillah saya bertemu panglima dan KSAD, yang mengonfirmasi bahwa sudah dilakukan tindakan,” kata Mahfud di Widya Chandra, Jakarta, Jumat, 13 November 2020.

Berita Terkait

Kasus Stupa Mirip Jokowi Naik Penyidikan

Hakim Itong Didakwa Terima Suap Rp 450 Juta

Pembakaran ini menjadi satu dari empat kasus besar di Intan Jaya, Papua. Mahfud menjelaskan bahwa terkait pembakaran rumah dinas kesehatan dalam kasus Intan Jaya, saat ini sudah siap diajukan ke pengadilan.
Menko Mahfud mengapresiasi TNI, terutama TNI Angkatan Darat yang telah mengambil langkah cepat dengan memperhatikan hasil kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk oleh pemerintah. Kemudian, juga turut memperhatikan hasil laporan Komnas HAM di mana segi-segi yang sama temuannya langsung ditindaklanjuti.

“Pokoknya hukum harus ditegakkan. Apresiasi juga untuk teman-teman dari Komnas HAM yang telah melakukan penyelidikannya sendiri, dan menemukan hal yang sebagian besar sama,” kata Mahfud.

Mahfud menegaskan, semuanya agar turut menjaga Papua. Mantan hakim Mahkamah Konstitusi ini menyatakan bahwa tidak boleh ada wilayah yang lepas dari NKRI, termasuk Papua.
“Apa pun ujung dari perbedaan politik, nantinya di ujung harus tetap NKRI, dari Sabang sampai Merauke yang mencakup Papua, itu tidak boleh lepas dari NKRI,” kata Mahfud.(ser)
Page 1 of 2
12Next
Tags: Hukum

Related Posts

2 Terdakwa Kasus Mafia Tanah di Kalbar Divonis Bebas
Nasional

Berkas Tersangka Ferdy Sambo dan Tiga Orang Tersangka Lainnya Diserahkan ke Kejagung

20 Agustus 2022 - 11:19
OT Group melalui Fulio Lanjutkan Komitmen Dukung Industri Film Nasional
Nasional

OT Group melalui Fulio Lanjutkan Komitmen Dukung Industri Film Nasional

20 Agustus 2022 - 10:03
Diskusikan Sengketa Pertanahan di Gili Trawangan, Menteri ATR/Kepala BPN Pastikan Keadilan bagi Masyarakat dan Pemerintah Daerah
Nasional

Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Candi Borobudur ke Kemendikbudristek

20 Agustus 2022 - 09:02
Polisi Paparkan Penyebab Kebakaran di Indekos Tambora yang Tewaskan 6 Orang
Nasional

4 Orang Korban Tewas akibat Kebakaran di Indekos Tambora Teridentifikasi

20 Agustus 2022 - 08:14
Viral, Seorang Bocah Dikeluarkan dari Barisan Gerak Jalan
Nasional

Viral, Seorang Bocah Dikeluarkan dari Barisan Gerak Jalan

20 Agustus 2022 - 07:16
Diskusikan Sengketa Pertanahan di Gili Trawangan, Menteri ATR/Kepala BPN Pastikan Keadilan bagi Masyarakat dan Pemerintah Daerah
Nasional

Diskusikan Sengketa Pertanahan di Gili Trawangan, Menteri ATR/Kepala BPN Pastikan Keadilan bagi Masyarakat dan Pemerintah Daerah

20 Agustus 2022 - 06:44
Next Post
Kejar Produksi 1 Juta BOPD, 600 Sumur Migas Ditargetkan Dibor 2021

Kejar Produksi 1 Juta BOPD, 600 Sumur Migas Ditargetkan Dibor 2021

Beautiess Skincare Salurkan Bantuan ke Pondok Pesantren Darul Inayah

Beautiess Skincare Salurkan Bantuan ke Pondok Pesantren Darul Inayah

Bea Cukai Berikan Sosialisasi Rokok dan Miras Ilegal

Sinergi Bea Cukai Bandar Lampung Dengan Pemkab Pringsewu Kembangkan Potensi Hasil Panen Tembakau

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Benarkah Harga Ikan Blue Marlin Capai Rp37 Miliar?

Benarkah Harga Ikan Blue Marlin Capai Rp37 Miliar?

22 Maret 2021 - 14:23
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
Ada Mini Zoo di Horison Green Forest Bogor

Ada Mini Zoo di Horison Green Forest Bogor

25 Februari 2021 - 03:15

EDITOR'S PICK

Gandeng Indosat (ISAT), Kementerian Investasi luncurkan OSS Berbasis Risiko

Lazismu Pusat Siap Suport Prodi MZW UMJ

9 Agustus 2021 - 13:10
Firli Sebut Koruptor yang Tertangkap KPK Mengaku Apes

Firli Sebut Koruptor yang Tertangkap KPK Mengaku Apes

10 Desember 2021 - 07:08
Akses Pembiayaan KUR untuk UMKM Ditingkatkan

Akses Pembiayaan KUR untuk UMKM Ditingkatkan

6 Maret 2022 - 17:55
Australia Kembali Buka Perbatasan, Paspor Vaksin Jadi Syarat

Australia Kembali Buka Perbatasan, Paspor Vaksin Jadi Syarat

24 September 2021 - 21:17

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • Berkas Tersangka Ferdy Sambo dan Tiga Orang Tersangka Lainnya Diserahkan ke Kejagung
  • OT Group melalui Fulio Lanjutkan Komitmen Dukung Industri Film Nasional
  • Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Candi Borobudur ke Kemendikbudristek
  • 4 Orang Korban Tewas akibat Kebakaran di Indekos Tambora Teridentifikasi

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.