Senin, 4 Juli 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Ibu Rumah Tangga Berbuat Terlarang Bersama 2 Pria

18 Oktober 2020 - 21:03
in Nasional
0
Miris Tenaga Medis Dilumuri Kotoran Manusia
Share on FacebookShare on Twitter

jagatBisnis.com – Polres Pidie, Aceh, membekuk tiga pelaku dugaan tindak pidana prostusi melibatkan anak di bawah umur, di Kompleks Terminal Kota Sigli, Pidie.

Yakni, Irena Fransisca Regalado alias Ririn (38) seorang ibu rumah tangga warga Desa Blang Paseh, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie diduga sebagai mucikari.

Berita Terkait

Kasus Stupa Mirip Jokowi Naik Penyidikan

Hakim Itong Didakwa Terima Suap Rp 450 Juta

Kemudian pelaku diduga penikmat seks masing-masing Ikhwan alias Toke Salak (40) seorang pedagang warga Desa Gampong Raya Lhok Kaju, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Pidie, serta Deni Imrayadi (26) warga Desa Lamseupeung, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh.

“Tiga tersangka ini kami tangkap karena diduga terlibat dalam kasus perdagangan anak serta persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak,” kata Kapolres Pidie, Aceh, AKBP Zulhir Destrian didampingi Kasat Reskrim Iptu Ferdian Chandra, Sabtu (17/10/2020).

Page 1 of 3
123Next
Tags: Hukumtindakan asusila

Related Posts

Balon Udara Sering Melambungkan Konflik Korsel-Korut
Nasional

Balon Udara Sering Melambungkan Konflik Korsel-Korut

4 Juli 2022 - 01:12
Program Pengabdian Kampus, Bisa Dialokasikan Tangani Wabah PMK
Berita

Program Pengabdian Kampus, Bisa Dialokasikan Tangani Wabah PMK

3 Juli 2022 - 23:59
Politisi PKS: Ingatkan Pentingnya Memahami Cara Menyembelih Hewan Kurban
Berita

Politisi PKS: Ingatkan Pentingnya Memahami Cara Menyembelih Hewan Kurban

3 Juli 2022 - 22:51
Seorang Tahanan Perempuan Palestina Meninggal di Penjara Israel
Berita

Seorang Tahanan Perempuan Palestina Meninggal di Penjara Israel

3 Juli 2022 - 21:52
Pemkot Jakpus Bakal Sosialisasikan Lagi Perubahan Nama Jalan ke Warga
Berita

Pemkot Jakpus Bakal Sosialisasikan Lagi Perubahan Nama Jalan ke Warga

3 Juli 2022 - 20:43
Kemenaker Berangkatkan PMI ke Inggris Raya
Berita

Kemenaker Berangkatkan PMI ke Inggris Raya

3 Juli 2022 - 19:39
Next Post
Gatot Nurmantyo Cuma Bisa Tersenyum Saat Melihat Demonstran Penolak KAMI Langgar Prokes

Selain Gagal Gatot cs Dinilai Salah Hitung Manuver

Samsung Kuasai Pasar Ponsel 5G Eropa Barat

Samsung Kuasai Pasar Ponsel 5G Eropa Barat

Fitur Baru Google Maps Bisa Bantu Jaga Jarak Fisik

Fitur Baru Google Maps Bisa Bantu Jaga Jarak Fisik

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
DPR Ingatkan Pemerintah Harus Hati-hati Dalam Mengeluarkan Wacana Cukai Ban Karet, BBM dan Deterjen

Stasiun Matraman Uji Coba Penumpang KRL

17 Juni 2022 - 00:11
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
Mulai 2023 NIK Bakal Jadi NPWP

BSI Akuisisi BTN Syariah

14 Juni 2022 - 09:07

EDITOR'S PICK

Wali Kota Solo Minta Kapolres Cegat Mobil Dinas Pemkot yang Mudik

Wali Kota Solo Minta Kapolres Cegat Mobil Dinas Pemkot yang Mudik

3 Desember 2021 - 14:10
BSI Siapkan Strategi Penguatan Layanan Digital

BSI Siapkan Strategi Penguatan Layanan Digital

22 April 2022 - 04:12
Kontainer di Tanjung Priok Ditemukan Penuh dengan Minyak Goreng

Kontainer di Tanjung Priok Ditemukan Penuh dengan Minyak Goreng

18 Maret 2022 - 02:09
Anji Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Anji Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

17 Juni 2021 - 06:14

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • Balon Udara Sering Melambungkan Konflik Korsel-Korut
  • Ketum PSSI Puji Suporter di Piala AFF U-19
  • Program Pengabdian Kampus, Bisa Dialokasikan Tangani Wabah PMK
  • Politisi PKS: Ingatkan Pentingnya Memahami Cara Menyembelih Hewan Kurban

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.