Jumat, 12 Agustus 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Nasional

UU Cipta Kerja, Kepentingan Siapa?

17 Oktober 2020 - 18:22
in Nasional
0
UU Cipta Kerja, Kepentingan Siapa?
Share on FacebookShare on Twitter

jagatBisnis.com – Meski sudah lebih dari sepekan disahkan oleh DPR melalui sidang Paripurna pada 5 Oktober silam, polemik pro dan kontra Undang-Undang Cipta Kerja tetap hangat diperbincangkan. Pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin meyakini UU Cipta Kerja mampu menjadi penyelamat Indonesia untuk lolos dari jebakan negara berpendapatan menengah atau middle income trap.

Musababnya, peraturan yang dijuluki undang-undang sapu jagad ini mampu memangkas birokrasi dan memberikan kemudahan izin berusaha serta regulasi yang sederhana dan efisien untuk menarik minat para investor. Terlebih lagi dengan bonus demografi yang dimiliki Indonesia, jadi momentum tepat untuk lolos dari jebakan tersebut. Karenanya banyak lapangan pekerjaan diyakini mampu tercipta.

Berita Terkait

DPR: Pemecatan Dokter Terawan Sangat Berbahaya bagi Dunia Kedokteran

DPR Sesalkan Permasalahan DAK Terus Berulang  

Di sisi lain UU Cipta kerja dinilai banyak kalangan merugikan pihak pekerja seperti buruh, nelayan, dan petani. Undang-undang cipta kerja dianggap hanya akan memberikan keuntungan kepada pemilik modal.

Bantu pelaku usaha kecil

Wakil Ketua Komisi Tetap Pembiayaan Infrastruktur Bidang Konstruksi & Infrastruktur KADIN, Irvan Rahardjo, mengatakan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja dapat membuka lebar lapangan pekerjaan khususnya untuk para pelaku UMKM sebagaimana diatur dalam Pasal 97.

“Pemerintah membuka peluang bagi para pelaku usaha mikro dan kecil dengan memberikan porsi paling sedikit 40 persen dari hasil produk dalam negeri untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah pusat,“ ujar Irvan dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (16/10) sore.

Page 1 of 5
12...5Next
Tags: DPRPolitikUU Cipta Kerja

Related Posts

Setahun Afghanistan Dikuasai, Bagaimana Kabarnya Taliban?
Nasional

Setahun Afghanistan Dikuasai, Bagaimana Kabarnya Taliban?

12 Agustus 2022 - 16:18
3 Orang Tewas akibat Kecelakaan di Tol Cipali KM 178
Nasional

Pengendara Mobil Tabrak Pohon di Jalan Pangeran Antasari

12 Agustus 2022 - 15:16
Pawai Formula E Kemungkinan Ditiadakan
Nasional

Seorang Wanita Nekat Terjun dari Lantai 12

12 Agustus 2022 - 13:19
PLN Butuh Dana Rp7.511 Triliun Garap Proyek Transisi Energi
Nasional

Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Metro Jakbar Sediakan 13 Titik Lokasi Vaksinasi

12 Agustus 2022 - 11:18
Tim Monitoring Kemendagri untuk Penanganan Bencana Hujan Es di Lanny Jaya Serahkan Bantuan
Nasional

Begini Kata KAI, Terkait Kecelakaan KA di Bandung

12 Agustus 2022 - 09:19
Tim Monitoring Kemendagri untuk Penanganan Bencana Hujan Es di Lanny Jaya Serahkan Bantuan
Nasional

Warga di Tolikara Papua Kini Bisa Nikmati Listrik 24 Jam

12 Agustus 2022 - 07:16
Next Post
Terpidana Kasus Pembunuhan Munir, Pollycarpus Meninggal Dunia

Terpidana Kasus Pembunuhan Munir, Pollycarpus Meninggal Dunia

Kualifikasi Aragon: Kalahkan Vinales, Quartararo Rebut Posisi Terdepan

Kualifikasi Aragon: Kalahkan Vinales, Quartararo Rebut Posisi Terdepan

FP3: Vinales Terdepan, Quartararo Sempat Jatuh

FP3: Vinales Terdepan, Quartararo Sempat Jatuh

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Benarkah Harga Ikan Blue Marlin Capai Rp37 Miliar?

Benarkah Harga Ikan Blue Marlin Capai Rp37 Miliar?

22 Maret 2021 - 14:23
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
DPR Ingatkan Pemerintah Harus Hati-hati Dalam Mengeluarkan Wacana Cukai Ban Karet, BBM dan Deterjen

Stasiun Matraman Uji Coba Penumpang KRL

17 Juni 2022 - 00:11

EDITOR'S PICK

Sarinah dan BRI Kerjasama Tentang Program Sarinah Terpadu

Optimalkan Manfaat DBHCHT, Bea Cukai Gandeng Pemerintah Daerah

10 Desember 2021 - 19:34
Tes PCR di Bandara Soetta Dibanderol Rp495 Ribu

WNI Diminta Tak Usah Pergi ke Luar Negeri

27 Desember 2021 - 17:08
15 Tahun Berjualan, Pemilik Nasi Uduk Babi di Jakut Heran Warungnya Jadi Sorotan

15 Tahun Berjualan, Pemilik Nasi Uduk Babi di Jakut Heran Warungnya Jadi Sorotan

18 Juni 2022 - 03:13
Sebelum Beli Newcastle, Pangeran Arab Ini Selamatkan Keuangan McLaren

Sebelum Beli Newcastle, Pangeran Arab Ini Selamatkan Keuangan McLaren

10 Oktober 2021 - 04:11

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • Setahun Afghanistan Dikuasai, Bagaimana Kabarnya Taliban?
  • Pengendara Mobil Tabrak Pohon di Jalan Pangeran Antasari
  • Ronaldo Ingin Gabung Atletico Madrid
  • Seorang Wanita Nekat Terjun dari Lantai 12

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.