jagatBisnis.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya memeriksa tiga orang terkait kotoran manusia yang dilumurkan ke petugas Satgas Covid 19 di Surabaya. Ketiga orang yang diperiksa, menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, adalah saksi pendukung.
Ketiganya sudah diperiksa dan petugas Satreskrim masih melakukan pendalaman terkat kasus pelecehan tenaga kesehatan ini. Sebab, tak sepantasnya petugas yang sudah berada di gugus terdepan menghadapi virus Corona justru mendapat perlakuan buruk.
“Benar kita sudah periksa tiga orang. Semuanya adalah saksi korban dan penunjang lainnya,” jelas AKBP Sudamiran kepada beritajatim.com, Jumat (2/10/2020).
Lebih lanjut perwira dua melati ini menjelaskan, usai menerima laporan, Sat Reskrim Polrestabes Surabaya langsung mendalami kasus pelumuran kotoran manusia terhadap tiga petugas Satgas Covid-19, yang dilakukan isteri pasien di Rusun Bandarejo, Selasa (29/9/2020) lalu.
Discussion about this post