Ini Alasan, Pentingnya Cek USG Bagi Ibu Hamil

jagatBisnis.com – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto baru menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelayanan Radiologi Klinik. Aturan tersebut berpotensi menghambat pelayanan kesehatan radiologi, termasuk pemeriksaan menggunakan ultrasonografi (USG) pada ibu hamil. Padahal pemeriksaan kehamilan dengan pengecekan USG penting dijalani ibu hamil.

Menanggapi hal itu, Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan, Yassin Yanuar Mohammad menjelaskan, USG merupakan penunjang yang sangat krusial. Karena USG mampu mengidentifikasi usia kehamilan hingga mendeteksi potensi kelainan. Dengan deteksi dini kondisi ibu dan janin, maka tindakan dan penanganan yang tepat pun bisa ditentukan.

“Kehamilan kalau dibilang cukup bulan itu, 37-41 minggu. Kalau kelebihan postmature dan kalau kecepetan premature. Bayangkan kalau tidak ada alat USG yang dapat memprediksi usia kehamilan. Maka risiko komplikasi akan terjadi, bayinya bisa prematur atau kelebihan bulan, bisa meninggal di dalam,” kata Yassin saat diskusi daring, Rabu (07/10/2020).

Menurutnya, USG juga penting untuk menentukan kondisi kegawatdaruratan. Karena anomali yang dialami bayi boleh jadi memerlukan penanganan khusus atau terapi tertentu. Sehingga skrining sejak awal ini akan membantu menyelamatkan ibu dan bayi. Seperti, ada pendarahan di dalam dan kecukupan gizi bayi.

“Seiring berkembangnya teknologi, USG juga dapat digunakan untuk mendeteksi preeklamsia pada ibu hamil. Preeklamsia merupakan komplikasi kehamilan yang membahayakan dan ditandai dengan tekanan darah tinggi. Penyakit ini merupakan salah satu penyumbang dari tiga besar penyebab kematian ibu hamil,” bebernya.

Dia menjelaskan, absennya pemeriksaan USG terhadap ibu hamil berisiko menimbulkan berbagai komplikasi. Karena, kelainan atau kondisi gawat lainnya tak bisa terlacak sejak awal. Sehingga penanganannya terlambat dilakukan.

“Dengan USG, ada banyak kelainan yang bisa dideteksi. Sehingga orangtua dan dokter bisa menentukan pilihan terapi yang mungkin dilakukan. Karena permasalahan pada kehamilan itu tidak terjadi tiba-tiba, sebagian besar menunjukkan tanda-tanda. Itu sebab antenatal care (pemeriksaan kehamilan) oleh dokter atau bidan untuk mengoptimalkan kesehatan mental dan fisik ibu hamil penting dilakukan,” tutupnya. (esa/*)

MIXADVERT JASAPRO