Pungutan Parkir Belum Maksimal Sumbang Pendapatan untuk Bontang

jagatBisnis.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang buka-bukaan soal Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meski sudah pasang target pemasukan sebesar Rp 187 miliar tahun ini, Kepala Bapenda Sigit Alfian akui ada dua sektor yang belum maksimal penghasilannya.

Retribusi parkir dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sampai saat ini, baru Rp 100 juta yang masuk dari pajak parkir. Padahal targetnya Rp 150 juta. Sedang BPHTB kurang Rp 900 juta.

“Kalau BPHTB itu kan targetnya Rp 6 miliar. Tapi sekarang baru tercapai Rp 5,1 miliar,” sebutnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/9/2020).

Baca Juga :   Wanita Tewas Dibuang di Kolam Buaya Sempat Dilaporkan oleh Suaminya

Sementara pendapatan dari Pajak Bumi Bangunan (PBB) saat ini sudah mencapai 87 persen. Sektor lainnya 75 persen. Seperti pajak reklame, hotel, restoran, tempat hiburan, penerangan jalan, walet, air mineral dan air tanah.

Baca Juga :   Sampah Sumbat Parit, Air Sungai Meluap Rusak 7 Hektar Sawah

Kendati demikian, Bapenda komitmen bisa merealisasikan target PAD 2020. Tapi ada hal yang menurutnya perlu dilakukan. Perbaikan regulasi pungutan pajak, peningkatan potensi SDM, sampai perbaikan infrastruktur.

Baca Juga :   Ilegal, BP2MI Grebek Penampungan Calon Pekerja Migran

“Yang paling penting melakukan pendekatan dengan mitra,” pungkasnya.(ser)

MIXADVERT JASAPRO