Banyak Warga Papua Belum Punya e-KTP

JagatBisnis.com – Hingga saat ini ternyata masih banyak orang asli Papua yang belum memiliki identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (e-KTP). Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat jumlahnya lebih dari separuh atau baru sekitar 41,61 persen warga Papua yang sudah merekam e-KTP. Selain itu, lebih dari seperempat atau sekitar 73,45 persen total penduduk Provinsi Papua Barat juga belum merekam e-KTP.

Baca Juga :   Diuji Coba e-KTP Digital Berupa QR Code

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, ada beberapa tantangan dalam menggenjot perekaman e-KTP di dua provinsi itu. Di antaranya kondisi geografis, keterjangkauan internet, dan budaya administrasi kependudukan yang minim menjadi hambatan pemerintah. Namun, pemerintah tak tinggal diam.

“Salah satunya, kami menyambangi perumahan warga untuk memberikan pelayanan perekaman e-KTP. Solusinya jemput bola ini diharapkan bisa menggenjot tingkat perekaman agar naik dengan sosialisasi terus-menerus. Karena warga yang belum merekam e-KTP tetap bisa ikut memilih pada Pemilu 2024,” katanya, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga :   Hujan Deras di Papua Menyebabkan Jembatan Kali Nabire Ambles

Dia mengungkapkan, untuk tetap bisa ikut Pemilu 2024 mendatang, warga tersebut bisa dibuatkan surat keterangan (suket). Sehingga data warga tersebut ada dalam database kependudukan. Pemerintah setempat bisa menerapkan kebijakan seperti pada Pilkada Serentak 2017.

Baca Juga :   800 TNI-Polri Diturunkan untuk Amankan Tahun Baru di Mimika

“Untuk itu, kami akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini dilakukan Untuk menjaga hak konstitusional pemilih pemula yang saat hari H pas berumur 17 tahun dan penduduk yang belum melakukan perekama,” pungkasnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO