JagatBisnis.com – Lebih dari tiga pekan Brigadir Yosua (Brigadir J) tewas, lebih dari dua pekan pula Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk timsus, namun penanganan perkara tersebut belum mengalami perkembangan signifikan. Kejaksaan Agung (Kejagung) bahkan belum menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polri terkait penanganan kasus itu.
Timsus Polri diketahui telah menggelar prarekonstruksi di rumah dinas Kadiv Propam, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jaksel, dalam penanganan perkara ini. Sejumlah perwira termasuk Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bahkan sudah dinonaktifkan, namun siapa tersangka dan saksi dalam kasus ini masih belum terbuka.
“Sampai sejauh ini saya belum tahu. Belum memeriksa,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, ketika ditanyai apakah sudah menerima SPDP dari Polri, di Jakarta, Jumat (29/7/2022).
Discussion about this post