Sudah 3 Pekan, Kejagung Belum Terima SPDP dari Polri Terkait Kasus Brigadir J

JagatBisnis.com – Lebih dari tiga pekan Brigadir Yosua (Brigadir J) tewas, lebih dari dua pekan pula Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk timsus, namun penanganan perkara tersebut belum mengalami perkembangan signifikan. Kejaksaan Agung (Kejagung) bahkan belum menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polri terkait penanganan kasus itu.

Timsus Polri diketahui telah menggelar prarekonstruksi di rumah dinas Kadiv Propam, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jaksel, dalam penanganan perkara ini. Sejumlah perwira termasuk Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bahkan sudah dinonaktifkan, namun siapa tersangka dan saksi dalam kasus ini masih belum terbuka.

“Sampai sejauh ini saya belum tahu. Belum memeriksa,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, ketika ditanyai apakah sudah menerima SPDP dari Polri, di Jakarta, Jumat (29/7/2022).

Baca Juga :   Makam Brigadir J Akhirnya Dibongkar untuk Autopsi Ulang

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan, penyidikan terhadap perkara Brigadir J dipercepat setelah tim melaksanakan autopsi ulang jasad almarhum. Namun tidak dijelaskan percepatan penyidikan yang dimaksud apakah mencakup pemeriksaan saksi-saksi atau penetapan tersangka.

Baca Juga :   Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Diminta Dinonaktifkan

“Timsus fokus pada penuntasan case secara SCI (scientific crime investigation) secepatnya,” ujar Dedi singkat.

Pada sisi lain, Komnas HAM juga masih melakukan penyelidikan dalam perkara tersebut dan belum mampu menarik kesimpulan. Bedanya, komnas lebih terbuka dengan membeberkan hasil pemeriksaan serta menyebutkan saksi-saksi yang diperiksa termasuk para ajudan Jenderal Sambo.

Baca Juga :   Pengacara Keluarga Brigadir J Ragukan Keterangan Istri Ferdy Sambo

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengingatkan agar Polri menjadikan perkara Brigadir J sebagai momentum untuk merebut kepercayaan publik. Sebab kasus ini telah memengaruhi persepsi publik terhadap Korps Bhayangkara. “Saya yakin kasus Brigadir J adalah momentum Polri untuk mendapatkan Kepercayaan Publik, bila transparan dan presisi dalam penanganannya,” kata Sahroni.  (pia)

MIXADVERT JASAPRO