LPSK Belum Putuskan Perlindungan Bharada E

Bharada E Foto: JPNN.com

JagatBisnis.com –  Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum menerbitkan keputusan untuk memberi perlindungan terhadap Bharada E. Pria ini merupakan sosok yang disebut polisi sebagai penembak Brigadir J dalam insiden berdarah di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca Juga :   Keluarga Brigadir J Kompak Kenakan Baju ‘Justice for Brigadir J’ di Sidang Bharada E

“Perlindungan belum diputuskan,” kata Juru Bicara LPSK Rully Novian, Jumat malam (29/78/2022).

Rully menjelaskan, LPSK melakukan asesmen dan pemeriksaan lanjutan kepada Bharada E pada Jumat kemarin. Namun, ia mengaku belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Bharada E.

Baca Juga :   Terkait Pembunuhan Brigadir J, Bharada E akan Disidang Bersama Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf

Diketahui, Bharada E yang disebut-sebut memiliki nama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu tidak hadir dalam jadwal pemeriksaan dan asesmen dengan LPSK pada Kamis (28/7/2022. Sehingga, LPSK sempat menjadwalkan ulang pemeriksaan Bharada E pada pekan depan. Tujuannya, melengkapi pertimbangan LPSK dalam memberikan perlindungan terhadap Bharada E.

Baca Juga :   Pengacara Bharada E Hanya Jalankan Perintah Atasan Tak Ada Motif Uang

Namun, secara senyap, Bharada E rupanya mendatangi kantor LPSK pada Jumat kemarin sejak pukul 14.00 WIB. Ia hadir untuk menjalani asesmen dan pemeriksaan lanjutan di LPSK. (pia)

 

 

MIXADVERT JASAPRO