JagatBisnis.com – Politisi PDIP Mardani H Maming akhirnya menyerahkan diri ke KPK, Kamis (28/7/2022) siang. Eks Bupati Tanah Bumbu, Kalsel, sebelumnya telah ditetapkan sebagai buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) pada Selasa (26/7/2022), di tengah proses sidang permohonan praperadilan penetapan tersangka di Pengadilan Negeri Jaksel, yang belakangan ditolak hakim.
“Hari Selasa tanggal 26 Juli saya dinyatakan DPO padahal saya dan kuasa hukum sudah mengirimkan surat dan konfirmasi ke penyidik akan hadir pada tanggal 28 Juli 2022,” kata Maming setibanya di Gedung Merah Putih KPK.
Maming hadir bersama tiga orang anggota kuasa hukum, salah satunya eks Wamenkumham, Denny Indrayana. Maming terlihat menggunakan jaket berwarna biru dongker, dengan masker putih dan membawa map. Maming bersama kuasa hukum datang ke KPK sekitar pukul 14.00 WIB.
Discussion about this post