Penahanan Juliari Batubara Diperpanjang

Eks Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung KPK.

JagatBisnis.com – Penangkapan mantan Menteri Sosial( Mensos) Juliari Batubara diperpanjang tim interogator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berbarengan Juliari, interogator pula memanjangkan penangkapan Adi Wahyono, berlaku seperti administratur kreator komitmen( PPK) di Kemensos.

Plt Ahli Ucapan KPK Ali Fikri mengatakan kalau perpanjangan penangkapan keduanya berhubungan dengan permasalahan dugaan uang sogok logistik dorongan sosial( bansos) COVID- 19 di Kemensos. Bansos itu untuk wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2020.

Baca Juga :   KPK Buka Pintu Kerja Sama dengan Lembaga Novel Baswedan Cs

” Hari ini tim interogator KPK kembali memanjangkan penangkapan rutan selama 30 hari berdasarkan penentuan Pimpinan PN Jakarta Pusat yang kedua dimulai bertepatan pada 6 Maret 2021 hingga 4 April 2021 untuk 2 terdakwa,” tutur Ali pada badan alat, Jumat, 5 Maret 2021.

Baca Juga :   KPK Minta Pemprov DKI Tertibkan Aset Peninggalan Belanda

Ali menambahkan, Juliari masih akan mendekam di Rutan KPK Geledek, sementara Adi Wahyono di Rutan Polres Jakarta Selatan.

Baca Juga :   Anak Nurdin Abdullah Diperiksa KPK

” Perpanjangan penangkapan dilakukan karena tim interogator masih membutuhkan durasi menuntaskan cara investigasi dan pemberkasan masalah para terdakwa itu,” tutur Ali.(ser)

MIXADVERT JASAPRO