JagatBisnis.com – Polda Metro Jaya menetapkan eks Menpora Roy Suryo sebagai tersangka. Roy ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus unggahan meme stupa mirip Jokowi.
“Jadi benar Roy Suryo sedang diperiksa di PMJ dengan status sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (22/7).
Zulpan belum mau bicara jauh terkait status baru Roy Suryo. Dia juga belum bisa mengungkapkan apakah Roy Suryo akan ditahan atau tidak terkait kasus ini.
“Nanti masalah ditahan apa enggaknya kita update ya,” ucap dia.
Roy Suryo dilaporkan oleh perwakilan umat Buddha bernama Herna Sutana. Herna menilai, Roy telah melakukan penistaan agama karena mengunggah meme stupa itu.
“Itulah bahasanya yang membuat kami bereaksi. Itu simbol agama kami dibuat seperti itu terus ditertawakan, dilecehkan karena itu kami bersikap membawa ini ke ranah hukum,” kata Herna di Polda Metro Jaya, Senin (20/6).
Discussion about this post