Kasus Yosua Diserahkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penjelasan Polri

JagatBisnis.com – Kasus baku tembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, masih terus bergulir.

Penanganan kasus tersebut yang sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan itu kini ditarik ke Polda Metro Jaya.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menjelaskan alasan kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Ia mengatakan, kasus itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya merupakan komitmen pimpinan Polri agar kasus tersebut terungkap dengan terang benderang.

Baca Juga :   Komnas HAM akan Periksa Jenis Luka Brigadir J Sebelum dan Sesudah Autopsi

“Komitmen pimpinan biar cepet terungkap secara terang benderang berdasarkan SCI (scientific crime investigation) yang didukung oleh labfor, inafis, kedokteran forensik,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (19/7).

Sebelumnya, Dedi mengatakan bahwa kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, telah ditarik ke Polda Metro Jaya yang sebelumnya ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.

Baca Juga :   Sudah 3 Pekan, Kejagung Belum Terima SPDP dari Polri Terkait Kasus Brigadir J

Selain itu, lanjut Dedi, kasus itupun telah naik ke tahap penyidikan.

“Sudah [naik ke penyidikan], sesuai yang disampaikan bapak Kapolri semalam,” pungkas Dedi.

Polisi menyatakan Yosua tewas di rumah singgah Ferdy Sambo pada Jumat (8/7). Dia disebut sempat melakukan pelecehan terhadap istri dari jenderal bintang dua tersebut ketika berada di dalam kamar.

Baca Juga :   Brigadir J Lulus di Universitas Terbuka dengan Nilai IPK 3.28

Sejumlah pihak menyatakan banyak kejanggalan dalam kasus ini mulai dari waktu pengumuman oleh Polri yang dilakukan pada Senin, (11/8), kamera keamanan yang rusak hingga telepon seluler yang hilang.

Saat ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah membentuk tim khusus guna mengungkap kematian Brigadir Yosua. Irjen Sambo juga dinonaktifkan sementara dari jabatan Kadiv Propam Polri. (pia)

MIXADVERT JASAPRO