JagatBisnis.com – Kasus baku tembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, masih terus bergulir.
Penanganan kasus tersebut yang sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan itu kini ditarik ke Polda Metro Jaya.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menjelaskan alasan kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Ia mengatakan, kasus itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya merupakan komitmen pimpinan Polri agar kasus tersebut terungkap dengan terang benderang.
“Komitmen pimpinan biar cepet terungkap secara terang benderang berdasarkan SCI (scientific crime investigation) yang didukung oleh labfor, inafis, kedokteran forensik,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (19/7).
Sebelumnya, Dedi mengatakan bahwa kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, telah ditarik ke Polda Metro Jaya yang sebelumnya ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.
Discussion about this post