JagatBisnis.com – Setelah mangkir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dua saksi dari swasta, terkait dugaan korupsi IUP yang menyeret eks Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming.
Kedua saksi yang dimaksud adalah Muhammad Aliansyah yang menjabat Direktur PT Surya Trans Perkasa, serta Wawan Surya selaku Direktur PT Permata Abadi Raya (PAR) periode 2013-2020.
Ini merupakan panggilan kedua, karena sebelumnya mereka mangkir dari panggilan pertama pada pekan lalu.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri sudah memberikan ultimatum atas sikap para saksi yang tidak proaktif memenuhi panggilan lembaga akti korupsi ini. “KPK mengingatkan agar para saksi (bersikap) kooperatif untuk hadir pada jadwal pemanggilan berikutnya,” kata Ali, Rabu (13/7/2022).
Discussion about this post