KAI Tingkatkan Keamanan dan Ambil Jalur Hukum Terhadap Kasus Pelecehan

JagatBisnis.com-PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Commuter siap mengambil sikap tegas atas terjadinya dugaan tindak pelecehan seksual yang terjadi di dalam gerbong Kereta Rel Listrik (KRL). Untuk itu, agar tidak terjadi peristiwa berulang naka keamanan pun ditingkatkan.

Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter Leza Arlan mengatakan, langkah peningkatan keamanan ini dilakukan setelah terjadi dua kali pelecehan di dalam KRL pada Jumat (15/7/2022) dan Sabtu (16/7/2022) yakni relasi Jakarta Kota-Bogor dan Stasiun Duri-Stasiun Jatinegara. Petugas mengamankan terduga pelaku pelecehan di KRL relasi Jakarta Kota-Bogor. Petugas menyerahkan terduga pelaku ke pihak Kepolisian Sektor Pasar Minggu untuk diproses secara hukum.

“Kedua pelecehan terhadap pengguna yang tengah tertidur pulas di Stasiun Duri-Stasiun Jatinegara. Pengguna KRL lain merekam dugaan tindak pelecehan baru pelaku turun di Stasiun Jatinegara. Maka, kami memastikan semakin aktif melawan tindakan pelecehan demi kenyamanan penumpang KRL. Selain mengetatkan pengamanan dan memproses pelaku secara hukum, kami juga mengajak seluruh pengguna KRL untuk selalu waspada dan peduli atas situasi dan keadaan sekitar,” kata Leza, Minggu (17/7/2022).

Baca Juga :   Optimalisasi Aset, PT Kai Jual Nama-nama stasiun Bersejarah

Dia mengaku, pihaknya akan memberikan dukungan penuh untuk melindungi dan mendampingi korban tindak pelecehan dalam melanjutkan kejadian tersebut ke proses hukum. Selain itu, pihaknya juga mengajak kepada seluruh pengguna KRL segera laporkan kepada petugas di dalam KRL maupun di area stasiun jika melihat tindakan yang melanggar hukum atau norma-norma agama. Pengguna juga bisa langsung menghubungi layanan 24 jam Contact Center 021-121. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO