JagatBisnis.com – Wacara kebijakan pemisahan penumpang angkot berdasarkan jenis kelamin sempat mencuat di DKI. Baris sisi kiri dekat dengan pintu akan dikhususkan untuk penumpang wanita. Sedangkan untuk sisi kanan akan dikhususkan untuk penumpang laki-laki.
Wacana tersbut diutarakan oleh Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/7). Wacana ini merupakan cara untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual di ruang publik.
“Untuk angkot di Jakarta tentu layanannya adalah tempat duduknya ada 2 baris yang di sisi kiri dan sisi kanan. Perempuannya di sisi kiri 4 (kursi), laki-lakinya nya 6 (kursi),” kata Syafrin.
Namun mekanisme ini tidak mengikat. Pemisahan tempat duduk bisa berubah, tergantung lebih banyak mana penumpang dalam angkot saat itu.
Discussion about this post