JagatBisnis.com – Dewan Pengawas (Dewas) KPK menunda sidang etik jilid II terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli. Penundaan ini dilakukan karena Lili dikabarkan tengah mengikuti rangkaian acara putaran kedua G20 Anti Corruption Working Group (ACWG) 2022 di Bali.
Sejatinya, Dewas KPK telah mengagendakan sidang etik Lili akan digelar hari ini, Selasa (5/7). Hanya saja sidang etik mengharuskan pihak Terperiksa hadir. Lantaran berhalangan, sehingga sidang diputuskan ditunda.
“(Hari ini Ibu Lili Pintauli) Tidak hadir,” ujar Anggota Dewas KPK Harjono saat dihubungi, Selasa (5/7). Belum diketahui kapan sidang ini akan kembali digelar.
Sidang etik jilid II Lili Pintauli digelar Dewas KPK ini terkait diduga penerimaan sejumlah fasilitas. Fasilitas tersebut yakni penginapan di Amber Lombok Beach Resort serta tiket MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red. Itu semua diduga diterima Lili dari perusahaan pelat merah alias BUMN.
Discussion about this post