Terkait Kasus Garuda, KPK Panggil Ketua DPD Golkar Sulbar dan Eks Anggota DPR

Ilustrasi Gedung KPK Foto: Kompas.com

JagatBisnis.com  KPK memanggil Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Barat, Ibnu Munzir, dan anggota DPR RI periode 2009-2014 dari PKS, Tossy Aryanto. Keduanya akan diperiksa terkait dugaan suap pengadaan pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia tahun 2010-2015.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan keduanya dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Keduanya akan diperiksa bersama dua saksi lain: Ari Sapari selaku mantan Direktur Operasi PT.

Garuda Indonesia dan Enty Puryanto Kasdi selalu Direktur PT Indonesia Advisory Duta Solusindo.
Ali tidak membeberkan materi apa yang akan digali dari para saksi tersebut. Ia hanya menyebut bahwa empat saksi itu rencananya akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK hari ini, Rabu (9/11).

Baca Juga :   KPK Bakal Panggil Ulang Sultan Pontianak

“Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengadaan pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2010-2015. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga :   Penahanan Azis Syamsuddin Dilimpahkan ke Pengadilan

Dalam kasus ini, KPK sudah mencegah dua orang ke luar negeri. Salah satunya adalah Anggota DPR RI periode 2009-2014, Chandra Tirta Wijaya. Kasus ini juga merupakan pengembangan dari perkara yang telah ditangani KPK sebelumnya.

Baca Juga :   Nama Antam Novambar Muncul Dalam Dakwaan Edhy

Adapun dalam pengembangan kasus tersebut, KPK menduga terdapat suap nilainya hingga Rp 100 miliar. Hal tersebut yang tengah diusut oleh penyidik KPK.

“Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp 100 miliar yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya termasuk pihak korporasi,” kata Ali beberapa waktu lalu.  (tia)

MIXADVERT JASAPRO