Pemerintah Berikan Subsidi Jumbo BBM dan LPG hingga Rp75 Triliun

JagatBisnis.com-Pemerintah menganggarkan dana jumbo untuk menyubsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) mencapai Rp75 triliun. Subsidi untuk tahun 2022 sebesar Rp65,24 triliun dan kurang bayar pada 2021 senilai Rp10,17 triliun. Sehingga, total dana APBN yang digelontorkan negara untuk kompensasi subsidi BBM dan LPG mencapai Rp75 triliun.

“Besarnya angka subsidi yang digelontorkan pemerintah untuk BBM dan LPG mengharuskan PT Pertamina (Persero) memastikan distribusi BBM dan LPG Subsidi agar tepat sasaran. Selain itu juga mencegah terjadinya penyalahgunaan di mata rantai distribusi mulai dari terminal BBM hingga SPBU,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Minggu (26/6/2022).

Sementara itu, Pjs Vice President Corporate Communication Pertamina, Heppy Wulansari menyebut berbagai upaya telah dilakukan pihaknya agar distribusi BBM dan LPG tepat sasaran. Adapun langkah yang dimaksud adalah memperketat pengawasan di SPBU dengan menerapkan sistem digitalisasi dan pemasangan CCTV di setiap pulau pompa. Pihaknya juga melakukan koordinasi khusus dengan aparat penegak hukum.

Baca Juga :   Daerah ini Mulai Uji Coba Kompor Listrik Gantikan LPG 3 Kg

“Selain distribusi, kami telah menerapkan monitoring GPS mobil tangki khususnya pengangkut BBM bersubsidi, khususnya jenis solar. Hal itu dilakukan untuk antisipasi adanya potensi mobil tangki berhenti di jalur yang tidak wajar. Lalu, pengaturan distribusi BBM ke SPBU juga dilakukan untuk mendukung upaya pembukaan jam operasional serentak,” urainya.

Baca Juga :   Serikat Pekerja PLN dan Pertamina Tolak Privatisasi BUMN Energi

Menurut dia, semua proses penyaluran BBM dan LPG Subsidi terpantau dengan ketat melalui sistem digital yang terpusat di command centre Pertamina atau dikenal dengan Pertamina Integrated Enterprise Data and Center Command (PIEDCC). Untuk itu, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran kepada yang berhak. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO